- tim tvOne - Nuryanto
Ibu Rumah Tangga Warga Johar Baru Jakarta Nekat Mencopet di Teras 2 Malioboro
Yogyakarta, tvOnenews.com - Seorang ibu rumah tangga harus berhadapan dengan hukum setelah nekat melakukan aksi pencopetan di kawasan Teras 2 Malioboro, Danurejan, Kota Yogyakarta.
Menurut Kahumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, pelaku berinisial IE (44) merupakan seorang ibu rumah tangga, warga Galur Selatan, Johar Baru Jakarta Pusat.
Kronologi kejadian berawal ketika korban merasa kehilangan ponsel dan ada saksi yang melihat perbuatan pelaku. Kemudian, kejadian itu dilaporkan kepada petugas.
"Pada hari Rabu (14/6) sekira pukul 17.15 Wib, korban merasa kehilangan handpone yg ada di dalam tas di Teras 2 Malioboro. Pada saat pelaku mengambil, ada saksi yang melihat. Kemudian, saksi memberitahukan kepada korban dan korban segera melaporkan kepada petugas yang ada di lokasi dan selanjutnya mengamankan pelaku," jelas AKP Timbul.
Pelaku merupakan seorang perempuan ibu rumah tangga yang berasal dari Galur Selatan, Johar Baru, Jakarta Pusat. Sementara, korban bernama Alfiyah Nasywa, seorang mahasiswi yang beralamat di Jalan Wijaya Kusuma, Kasiyan Timur, Jember, Jawa Timur.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 1 (satu) unit ponsel Iphone XR warna kuning, kardus ponsel, dan uang tunai senilai 150 ribu Rupiah.
Pelaku IE kini ditahan pihak kepolisian dan dikenakan pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah. (Nur/Ard)