- Tim tvOne - Ari Wibowo
Polisi Ungkap Fakta Tewasnya Wanita Dalam Mobil dengan Wajah Penuh Luka di Kulon Progo
Kulon Progo, tvOnenews.com - Teka teki tewasnya seorang wanita dengan wajah penuh luka di dalam sebuah mobil yang terparkir di Pedukuhan Pantog Wetan, Kapanewon Kalibawang, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Korban meninggal dunia lantaran nekat menenggak racun serangga.
" Hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang diamankan di TKP dan persesuaian keterangan saksi-saksi serta hasil pra rekonstruksi, serta hasil gelar perkara, dapat ditarik kesimpulan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri," ujar Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setyowati, Jumat (9/6/2023).
Wanita asal Seyegan, Sleman itu bunuh diri dengan cara meminum cairan pembasmi hama. Senyawa kimia yang mengandung sianida itu ditemukan di dalam tubuh korban berdasarkan hasil pemeriksaan forensik.
Polisi juga mendapati barang bukti plastik bening dan botol kosong yang mengandung sianida di lokasi tempat SPH ditemukan sekarat.
"Dari penyidik Satreskrim Polres Kulon Progo, menemukan beberapa barang bukti di TKP, berupa satu unit mobil Ford fiesta (milik korban), satu unit mobil futura pickup, dua ponsel.
Kemudian satu kantong plastik bening yang setelah dicek dari hasil laboratorium forensik mengandung sulfat dan sianida. Selain itu juga ditemukan botol kosong, yang dari hasil lab juga mengandung sulfat dan sianida," jelas Kapolres.
Kapolres mengatakan dugaan bunuh diri ini diperkuat dengan ditemukannya riwayat transaksi pembelian racun hama oleh korban. Racun itu dibeli korban lewat aplikasi online shop tertanggal 24 Agustus 2022.
Selain itu polisi juga menemukan bukti percakapan antara korban dengan salah satu saksi berinisial ABP (41) yang berisi ancaman bunuh diri. Diketahui bahwa antara SPH dan ABP memiliki hubungan asmara.
"Fakta-fakta lain yang ditemukan oleh penyidik Satreskrim Polres Kulon Progo adalah pertama ditemukannya riwayat pembelian racun yang diduga sianida di aplikasi belanja online pada 24 Agustus 2022." beber Nunuk.
"Kemudian ditemukan percakapan WhatsApp tanggal 31 Agustus 2022 antara korban SPH dan saksi ABP. Di mana ada ancaman dari korban SPH akan melakukan bunuh diri dengan mengirimkan foto plastik berisi serbuk diduga racun yang dibeli melalui aplikasi belanja online," lanjutnya.