Sumber :
- Tim tvOne - Santosa Suparman
Mabuk dan Mengaku Polisi, Pria asal Klaten Rampas 3 Handphone Milik Pelajar di Bantul
Polisi menangkap WSA (32) warga Klaten, karena melakukan perampasan 3 buah handphone milik pelajar di depan kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta.
Rabu, 31 Mei 2023 - 21:31 WIB
Tersangka WSA dijerat Pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (ssn/buz)