news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku mutilasi di Sleman, Heru Prastiyo alias HP (23).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Hari ini Pelaku Mutilasi 65 Potongan Tubuh di Sleman akan Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik

Kasus mutilasi yang dilakukan tersangka Heru Prastyo alias HP (23) kepada Ayu Indraswari (35) menemui babak baru. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY berencana melakukan psikologi forensik kepada tersangka.
Selasa, 28 Maret 2023 - 06:10 WIB
Reporter:
Editor :

Kemudian pelaku memutilasi korban untuk menghilangkan jejak. Selain memutilasi, pelaku juga menggasak uang, HP, dan sepeda motor korban.

Dari kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pisau komando, gunting, dan pisau cutter. Pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Apo/Buz).

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral