Sumber :
- Tim tvOne - Andri Prasetyo
Hari ini Pelaku Mutilasi 65 Potongan Tubuh di Sleman akan Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik
Kasus mutilasi yang dilakukan tersangka Heru Prastyo alias HP (23) kepada Ayu Indraswari (35) menemui babak baru. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY berencana melakukan psikologi forensik kepada tersangka.
Selasa, 28 Maret 2023 - 06:10 WIB
Kemudian pelaku memutilasi korban untuk menghilangkan jejak. Selain memutilasi, pelaku juga menggasak uang, HP, dan sepeda motor korban.
Dari kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pisau komando, gunting, dan pisau cutter. Pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Apo/Buz).