Kasus mutilasi yang dilakukan tersangka Heru Prastyo alias HP (23) kepada Ayu Indraswari (35) menemui babak baru. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY berencana melakukan psikologi forensik kepada tersangka.
Selain menyesali perbuatannya, pelaku mutilasi 65 potongan tubuh wanita di Sleman juga menyatakan ingin bertemu dengan keluarga korban. Ia ingin meminta maaf secara langsung atas perbuatan yang dilakukan.
Korban mutilasi di sebuah wisma di Pakem, Sleman, Ayu Indraswari (34) ternyata meninggal dengan cara mengenaskan. Bahkan setelah meninggal, korban dimutilasi pelaku dengan cara yang sadis.
Pelaku mutilasi terhadap seorang wanita Ayu Indraswari (34) di Sleman, Yogyakarta akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diketahui Heru Prastyo alias HP (23), warga Temanggung, Jawa Tengah.
Polda DIY berhasil menangkap pelaku mutilasi terhadap korban Ayu Indraswari (34), seorang wanita warga Kraton, Yogyakarta. Pelaku berinisial Heru Prastyo (23), warga Temanggung, Jawa Tengah.