Kuasa hukum GK, Hariyanto, saat mempraktekkan jeratan tali di leher korban.
Sumber :
  • Andri Prasetiyo

Salah Satu Tersangka Pembunuhan Pengusaha Terkenal di Yogyakarta Bantah Jadi Eksekutor

Rabu, 22 Februari 2023 - 04:00 WIB

Apalagi menurutnya, Nurita tidak pernah mengikuti jalannya rekonstruksi tapi seolah-olah mengetahui persis jalannya rekonstruksi. Bahkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kliennya tidak mengetahui rencana pembunuhan tersebut.
 
"Sesuai BAP, GK tidak mengetahui apa yang saat itu terjadi pada waktu dan situasi yang tidak tepat berada dalam satu mobil dan melihat pertengkaran antara cucu dengan kakek, melihat RI menjerat MO dan menindihnya," ungkap Hariyanto.
 
Lebih lanjut Hariyanto menjelaskan, tersangka GK bahkan sempat memukul pipi RO karena tidak setuju dengan tindakan RO menjerat kakeknya. Hal itu dilakukan GK untuk memisah apa yang dilakukan RO kepada kakeknya MO.
 
Oleh karena itu, GK sempat menolak beberapa adegan rekonstruksi karena dianggap tidak sesuai fakta di lapangan. Sebab reka ulang yang digelar 26 Desember 2022 lalu itu hanya berdasarkan keterangan sepihak dari tersangka RO.
Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral