Kuasa hukum GK, Hariyanto, saat mempraktekkan jeratan tali di leher korban.
Sumber :
  • Andri Prasetiyo

Salah Satu Tersangka Pembunuhan Pengusaha Terkenal di Yogyakarta Bantah Jadi Eksekutor

Rabu, 22 Februari 2023 - 04:00 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengusaha terkenal di Yogyakarta, Morgan Onggowijaya atau MO (76) memasuki babak baru. Polisi sudah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni RO (19) yang merupakan cucu korban, serta GK (19) sebagai teman RO.

Kuasa hukum tersangka GK, Hariyanto, kembali menegaskan jika kliennya bukan eksekutor pembunuhan. Hal ini terlihat dari bekas luka jeratan di leher korban.

"Luka itu di leher samping, kalau di jerat dari belakang tentunya yang leher tengah," kata Hariyanto kepada wartawan di Sleman, Selasa (21/2/2023).
 
Bantahan itu disampaikan Hariyanto sebagai respon atas pernyataan kuasa hukum tersangka RO bernama Nurita Eka Pratiwi. Nurita dalam beberapa media menyebut jika bekas jeratan di leher korban berasal dari belakang di mana tempat GK duduk.
 

Hariyanto sangat menyayangkan pernyataan tersebut karena dianggap sebagai penggiringan opini. Apa yang disampaikan kuasa hukum RO dinilai tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta penyidikan dan rekonstruksi.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral