news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polres Tanggamus Lampung menangkap seorang penyuplai narkoba ke belasan napi Rutan Kota Agung.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Satnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Penyedia Narkotika ke Belasan Napi Rutan Kota Agung

Seorang pria berinisial MM (44) ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus dalam dugaan persangkaan penyuplai narkotika terhadap belasan narapidana di Rutan Kelas IIB Kota Agung
Rabu, 1 Februari 2023 - 18:22 WIB
Reporter:
Editor :

Ditambahkannya, saat ini tersangka MM dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus, sementara 13 tersangka lainnya ditahan di Rutan Kota Agung.

"Para tersangka dijerat pasal 112, 114 UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman maksimal 20 tahun," tandasnya.

Sementara itu berdasarkan keterangan tersangka MM bahwa ia mendapatkan Narkotika dari orang lain yang tidak dikenalnya sebab ia hanya berkomunikasi melalui telepon atas perintah MAD.

Kemudian, atas perintah MAD barang tersebut dimasukan ke dalam handbody, lalu diantarkannya dititipkan kepada petugas jaga dan ia langsung pulang.

"Saya nggak tau barang dari mana, saya cuma antar ketika kurir lain datang. Barangnya saya masukan ke dalam handbody trus saya titip penjaga Rutan," kata MM.

Ia mengaku mengikuti perintah MAD baru sekali, pasalnya MAD merupakan orang yang selalu membantunya saat MM ditahan sebelumnya dalam kasus Narkotika.

"Saya baru sebulan keluar penjara dalam kasus Narkoba, vonis 1 tahun 7 bulan. MAD yang selalu membantu saya saat di dalam Rutan jadi apa yang dia minta, saya kerjakan," tutupnya. (PUJ/LNO)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral