- Tim TvOne/Pujiansyah
Cekcok Mulut, Pergelangan Tangan Kiri Pria di Tanggamus Lampung Putus Ditebas Tetangga
Tanggamus, Lampung - Berawal dari cekcok mulut, Suwardi (50) dan Deni Aprianto (30), yang tinggal bertetangga di Pekon (Desa) Teba Bunuk, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, Lampung, berkelahi di kediaman Deni, pada Minggu (22/1/2023) pada pukul 16.00 WIB.
Perkelahian tersebut membuat Suwandi harus kehilangan pergelangan tangan kirinya akibat sabetan golok. Selain itu, korban juga mengalami luka bacok di bagian wajah hingga nyaris mengenai matanya.
Suwardi pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, dan harus ditangani oleh dokter pelayanan gawat darurat.
Selamat Putra Yadi, Kepala Pekon (Kakon) Teba Bunuk menyampaikan, bahwa insiden tersebut belum diketahui lebih jelas dikarenakan saat dirinya baru sampai di rumah, korban sudah mengalami luka serius pada bagian wajah dan tangannya.
"Saya habis dari luar, setelah pulang saya melihat korban lari menuju rumah saya, korban sudah bercucuran darah. Setelah itu saya langsung bawa korban ke RSUD Batin Mangunang untuk penanganan medis," kata Selamat Putra Yadi.
Kakon menceritakan dari keterangan korban bahwa insiden tersebut bermula dari cekcok mulut. Kemudian pelaku mengambil senjata tajam di rumahnya dan langsung menebas korban.
"Korban ini belum siap, setelah cekcok pelaku langsung menebas korban yang pertama pada bagian wajah dan yang kedua di bagian pergelangan tangan hingga terputus, alasan korban karena dia ingin menepis sajam dengan tangannya karena sajam akan mengarah pada bagian lehernya yang disebabkan terputus pergelangan tangan," jelasnya.
Kemudian, Kakon melaporkan perkara kejadian tersebut kepada Polres Tanggamus untuk ditangani lebih lanjut.
"Untuk perkara, kami sudah serahkan kepada Polres untuk ditangani lebih lanjut dan melakukan olah TKP," paparnya.
Ditempat yang sama, Dr Riki selaku penanganan medis darurat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kotaagung menjelaskan bahwa, Korban harus dirawat lebih lanjut dan dirujuk kerumah sakit Airan Raya Bandar Lampung.
“Kami sudah melakukan penanganan medis yang terbaik, untuk selanjutnya kami sudah berdiskusi oleh keluarga korban supaya korban dapat penanganan medis lebih lanjut,”singkatnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan dalam keterangannya mengaku telah menangkap pelaku Deni Aprianto dini hari tadi, saat pelaku bersembunyi di rumah keluarganya di Pekon setempat. (Puj/Nof)