- (ANTARA/HO-Damiri)
Fakta Baru Kasus Suap Rektor Unila, Terdakwa Beberkan Tersangka Lain yang Ditangkap KPK
Lampung, tvOnenews.com - Terdakwa dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila), Andi Desfiandi mengungkapkan ada tujuh orang yang telah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
"Ada lebih dari tujuh orang yang diamankan KPK yang terlibat langsung dalam dugaan suap atau gratifikasi, termasuk beberapa orang yang diduga ikut aktif sebagai pemberi maupun perantara yang telah mengakui perbuatan tersebut," katanya pada isi pledoi yang di sampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Bandarlampung, Senin (9/1/2023).
Menurutnya tujuh orang yang diamankan oleh KPK tersebut didapati dari seorang terdakwa bernama M Basri saat berada dalam tahanan KPK.
Dalam OTT tersebut, dirinya menyesali lantaran KPK justru melepaskan beberapa orang tanpa alasan yang jelas.
"Kepada saya yang tidak memiliki keterkaitan secara langsung dan tidak mengetahui adanya OTT oleh KPK malah ditangkap selang satu hari kemudian di lokasi yang berbeda dan ditetapkan sebagai tersangka serta langsung ditahan. Mirisnya lagi, saat saya digelandang aparat, saya sedang berlibur di Bali bersama anak-anak dan cucu saya," tuturnya.
Dalam pledoinya, ia minta kejelasan kepada KPK lantaran mengapa hanya dirinya satu-satunya yang ditahan dan dijadikan tersangka.