Permasalahan Lahan tak Kunjung Selesai, Warga Muaraenim Ngadu ke Presiden.
Sumber :
  • Tim TvOne/Kiki

Permasalahan Lahan tak Kunjung Selesai, Warga Muaraenim Ngadu ke Presiden

Senin, 9 Januari 2023 - 09:19 WIB

Muaraenim, Sumatera Selatan - Kesal lahannya diduga terdampak oleh kegiatan operasional PT Bara Anugerah Sejahtera (BAS), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Enim, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan mengadu ke Presiden, Senin (8/1/2023).

 

Pengaduan tersebut dilakukan oleh Rizal Fauzi, yang merupakan anak kandung dari Abdul Mukti sang pemilik lahan.

 

Laporan serta keluhan warga Desa Pulau Panggung tersebut ke Presiden RI dan instansi lainnya, terkait adanya permasalahan lahan orang tuanya yang terkena dampak oleh operasional PT BAS (Bara Anugerah Sejahtera) yang bergerak di bidang tambang Batu Bara.

 

Diduga limbahnya telah mencemari lahan masyarakat sehingga tanaman terutama karet terendam dan mati, serta produksinya menurun drastis. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, akhirnya Tim Panit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel datang bersama Inspektur Tambang Kementrian RI dengan didampingi pemilik lahan H Abdul Mukti (pelapor) melakukan pengecekan langsung lokasi kebun karet yang terkena limbah tersebut.

 

Dari hasil temuan tim di TKP terdapat pohon karet yang mati sebanyak kurang lebih 8 batang pada lahan Pak H Abdul Mukti, terdapat lahan yang tergenang air yang diduga limbah dan adanya dinding milik PT BAS yang bersebelahan dengan lahan Abdul Mukti. Namun sayangnya selama penyelidikan Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel melarang wartawan dan warga untuk mengambil gambar dan video mereka selama melakukan penyelidikan.

 

“Maaf ya, tidak boleh ambil foto dan video karena ini masih dalam penyelidikan,” ujar salah seorang petugas dari tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel ke awak media.

 

Rizal Fauzi, anak kandungan pemilik lahan saat ditemui wartawan mengatakan bahwa ia terpaksa mengadu ke presiden untuk meminta keadilan terkait lahan milik ayahnya yang diduga sudah tercemar sejak tahun 2016.

 

"Lahan itu merupakan lahan produktif, perkebunan karet berusia sekitar 15 tahun yang berlokasi di Pulau Panggung Enim, dan masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BAS. Pada tahun 2010, PT BAS mulai melakukan eksplorasi, dan tiba-tiba pemilik lama perusahaan tersebut menjualkan sebagian besar saham ke PT Titan Group sekitar tahun 2014. Sejak tahun 2016, PT BAS mulai melakukan aktivitasnya membuang tanah disposal (kupasan tanah tambang) yang lokasinya bersebelahan dengan kebun milik orangtua saya,” ungkapnya.

 

Dan sejak itu, lanjutnya, limbah terus mengalir ke kebun orang tuanya dan jika hujan, disposal itu tergerus air hujan masuk dalam kebunnya, selain itu kebun karet milik orang tuanya hingga terendam banjir yang menyebabkan pohon karet yang menjadi sumber pencarian banyak yang mati.

 

“Dahulu pernah beberapa kali manajemen PT BAS menawarkan ganti rugi lahan orangtuanya namun tidak sesuai dan terkesan asal-asalan karena lahan kami masih produktif. Tapi Kalau lahan kiri kanan sudah banyak yang dibebaskannya,” ujarnya.

 

Masih dikatakan Rizal, semenjak tanah disposal tersebut terbentuk, dan limbah masuk ke area perkebunan, penghasilan kebun karet pun turun drastis. 

 

"Dari sebelumnya mencapai 1 ton perbulan, namun sekarang tinggal 100 kg itu baru bisa dihasilkan per 3 bulan," ungkapnya.

 

Diterangkannya bahwa luas lahan kebun karet tersebut 2,5 hektare berdasarkan surat kepemilikan, yang ditanami kebun karet dengan bibit unggul dari tanah Sumbawa kemudian penanaman berdasarkan pola atau teknis pertanian, perkebunan.

 

“Lokasi kebun, secara geografis dekat dengan Sungai Enim dan Air Purut, keadaan kebun yang rusak permanen lebih kurang 6000 meter persegi akibat pembangunan disposal. Dahulu di dekat kebun tersebut ada Danau Pujian, sumber air resapan, kalau menurut legenda (hikayat) dahulunya itu merupakan ‘Sungai Enim Ngalih’ karena habitat di sana persis habitat di Sungai Enim, seperti didapati ikan belida, ikan seluang, lampam dan sebagainya. Namun sejak dibangun disposal, danau tersebut ditimbun sehingga tidak ada lagi tempat menampung air sehingga air mengalir ke mana-mana terutama ke arah kebun orang tuanya sebab masih ada aliran Sungai Purut,” bebernya.

 

Lanjutnya, hal ini dinilai sangatlah merugikan bagi orang tuanya, karena dengan tidak produktifnya kebun tersebut telah menghilangkan mata pencaharian orang tuanya sejak tahun 2016. 

 

"Untuk itu kita meminta PT BAS untuk mengganti kerusakan sesuai aturan, sebab pihaknya secara persuasif kekeluargaan sudah menemui manajemen PT BAS di kantornya, tapi dari hasil pertemuan tersebut harga yang mereka tawarkan sangatlah rendah tanpa memperhitungkan dampak dan kerugian lainnya," katanya.

 

Dan diakuinya, pada tahun 2016 PT BAS sempat memberikan dana tali kasih atau uang kerohiman sebesar Rp3,5 juta, namun sesudah itu tidak ada lagi pemberian dana kerohiman tersebut.

 

"Karena kami rakyat kecil, kami berpikir untuk berproses dan meminta bantuan kepada pemilik kebijakan paling tinggi di republik ini, dalam hal ini Presiden RI Jokowi beserta komponen lainnya yang memang ada hubungannya, seperti Kementerian Lingkungan Hidup, Pertambangan, Kapolri dan Komisi 7, juga aktivis lingkungan seperti Walhi, kita kirim juga ke Gubernur, Kapolda, Kadin Pertambangan Provinsi, KLH Provinsi dan PJ Bupati Muara Enim,” terangnya.

 

Lebih lanjut, Rizal mengatakan dari pengaduan mereka sudah mendapat respon dari dari Kapolda Sumsel, buktinya kita sudah di BAP dan tim sudah turun ke lapangan. 

 

Namun pihaknya berharap ke depan secepatnya ada tindaklanjutnya sebab permasalahan ini sudah terlalu lama berlarut-larut.

 

“Sebab pihaknya sebagai pemilik lahan, berharap agar lahan tersebut bisa dibebaskan dengan harga yang pantas dan layak dihitung bersama kerusakan-kerusakan lingkungan hidup dan tanam tumbuh sesuai dengn SK Gubernur Sumsel, serta hilangnya mata potensi mata pencarian sejak 2016 sampai 2023,” katanya.

 

Sementara, ketika dikonfirmasi ke KTT PT BAS melalui Manager Humas PT BAS, Akwam Mudatsir mengatakan bahwa secara prinsip pihaknya masih menunggu hasil dari mereka (Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Dirjen Minerba), setelah itu baru bisa disampaikan.

 

“Karena masih dalam proses, sehingga kami belum bisa berkomentar banyak," jawabnya singkat. (Mkb/Nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral