Gedung Mako Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Jalan Medan-Tanjung Morawa Km 10 Medan..
Sumber :
  • ANTARA

Pertama di Indonesia, Tersangka Kasus Judi Dimiskinkan Dengan TPPU

Kamis, 1 Desember 2022 - 08:10 WIB

Medan, Sumatera Utara - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi Polda Sumatera Utara yang berhasil mengungkap kasus judi online terbesar di Sumut dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penindakan kasus judi dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang dinilai merupakan pertamakalinya terjadi di Indonesia. Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan baru kali ini kasus judi yang dikenakan perkara TPPU.

"Polda lainnya diharapkan dapat mengikuti jejak Polda Sumut ini, agar bandar judi bisa dimiskinkan. Jadi jangan hanya perjudiannya saja yang diungkap," kata Benny saat pemaparan di Polda Sumut, sebagaimana dikutip Kamis (1/12/2022).

Kegiatan pemaparan kasus judi itu juga dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

"Pengungkapan kasus judi online yang beromset miliaran rupiah ini merupakan prestasi yang luar biasa," lanjut Benny.

Ketua Harian Kompolnas menambahkan, dengan diungkapnya kasus judi tersebut, dan masyarakat diminta jangan terlalu mudah memberikan KTP kepada siapapun meski diiming-imingi dengan uang.

"Karena para bandar judi akan memanfaatkan KTP orang lain untuk membuka rekening perjudian," jelasnya.

Benny mengatakan, masyarakat jangan mudah cepat tergiur dengan tawaran pekerjaan yang diberikan oleh pelaku judi.

"Bagi warga yang bekerja sebagai operator judi tetap akan mendapat risiko dan terkena sanksi hukum," kata Benny.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara menyita 26 bangunan aset milik bos judi online Apin BK alias J yang ada di Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dengan nilai total mencapai Rp185 miliar.

Kemudian 22 kapal cepat atau jet sky di Danau Toba, dan tiga lahan berupa tanah di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Polda Sumut juga menyita dua unit rumah mewah milik bos judi online Apin BK di kompleks Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (ant/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral