- Tim TvOne/ Fahmi
Terkait Stunting, Dinkes Sumut Genjot Penurunan Angka Kematian Ibu dan Balita
Medan, Sumatera Utara - Mindset masyarakat yang terjadi selama ini, seperti kebiasaan pergi ke tenaga kesehatan ketika sakit harus diubah. Pemeriksaan secara rutin terhadap kesehatan sangat diperlukan oleh Ibu dan Balita. Sehingga angka kasus stunting terus menurun.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus menggenjot angka kematian pada ibu dan balita. Sehingga, melalui program Dinas Kesehatan, pemerintah terus berusaha lakukan percepatan penurunan kematian ibu, balita, stunting dan angka kesakitan.
Pada ke empat kasus tersebut, kasus stunting menjadi pioritas. Sesuai perpres 72 Tahun 2021, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh materi yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan.
"Kita fokus kepada tinggi badan, banyak sekarang menunggu anak sakit baru dibawa ke tenaga kesehatan, seharusnya dalam keadaan sehatpun harus dibawa ketenaga kesehatan. Artinya pemeriksaan kesehatan terhadap anak sangat penting dilakukaan dengan rutin," katanya Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Hery Valona Ambarita, Rabu (30/11/2022).
Berbicara tentang stunting, tentunya banyak yang keliru dalam penilaian secara visual. Dalam sehari -hari, kebanyakan kita selalu menilai secara visual saja tentang keaadaan kesehatan pada anak.
"Semua harus diperiksa oleh tenaga kesehatan, bukan berdasarkan penglihatan kita pribadi. Seperti di posyandu atau tenaga kesehatan lainnya, disana bisa diperiksa tinggi badan, berat badan dan pertumbuhan pada anak sudah sampai mana," jelasnya.
Intervensi stunting perlu dilakukan setahun dan setelah kelahiran. Gerakan masyarakat hidup sehat saat ini sudah berjalan. Seperti di tingkat provinsi Sumut, tingkat komsumsi tambah darah telah mencapai 40%.
"Tablet tambah darah harus dikomsumsi oleh anak perempuan pada usia 12 tahun - 18 tahun. Hal ini harus berjalan sebagai upaya penurunan stunting," tuturnya.
Dukungan Kemenkes dalam upaya penurunan syunting ada 2 seperti intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Analisa situasi masalah stunting di Provinsi Sumatera Utara tercatat pada data balita. Proyeksi 1.346.655 orang, Rill 1.118.529 orang dan data terupdate dalam EPPGBM 899. 866. Untuk daya Posyandu 15.356, sementara aktif 9.382.
"Jadi masih ada terjadi bahwa balita yang tidak dibawa ke posyandu untuk pemeriksaan pertumbuhan balita tersebut," tegasnya.
Pemerintah melalui Dinas Kesehatan pada percepatan penurunan stunting di provinsi Sumatera Utara, kedepannya akan melakukan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan dan mengadakan pertemuan tingkat sektor dan linyas program dalam percepatan penurunan stunting.
"Langkah yang dapat diambil seperti pemberian biskuit kelor, Pemberian makan tambahan anak balita gizi kurang dan ibu hamil. Pemberian makan tambahan berhasil lokal untuk balita stunting, gizi kurang dan ibu hamil dan terakhir selalu monitoring data stunting," cetusnya.
Berdasarkan survei status gizi indonesia (SSGI) tahun 2021 diketahui bahwa prevalensi balita stunted (tinggi badan menurut umur ) di Provinsi Sumatera Utara sebesar 25.8 %, lebih tinggi rata -rata prevalensi nasional (24.4%). Saat ini terdata dari 33 Kabupaten Kota, kasus stunting terendah tercatat pada Kabupaten Deli Serdang.
"Saat ini terdata stunting tertinggi adalah Mandailing Natal dan kasus stunting terendah
Deli Serdang," paparnya.
Secara data Elektronik Pencatatan Pelaporan Berbasis Masyarakat (EPPGM) yang dimonitoring setiap tahunnya, angka kasus stunting di Provinsi Sumatera Utara terus menurun.
"Data Stunting hasil EPPGM tahun 2019 tercatat prevalensi 8,00%, 2020 7,48%, 20215,2% dan tahun 2022 triwulan 3 tercatat 5,4%," tutup Hery (ZUL/LNO)