Terkait Stunting, Dinkes Sumut Genjot Penurunan Angka Kematian Ibu dan Balita.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Fahmi

Terkait Stunting, Dinkes Sumut Genjot Penurunan Angka Kematian Ibu dan Balita

Rabu, 30 November 2022 - 13:58 WIB

"Tablet tambah darah harus dikomsumsi oleh anak perempuan pada usia 12 tahun - 18 tahun. Hal ini harus berjalan sebagai upaya penurunan stunting," tuturnya.

Dukungan Kemenkes dalam upaya penurunan syunting ada 2 seperti intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Analisa situasi masalah stunting di Provinsi Sumatera Utara tercatat pada data balita. Proyeksi 1.346.655 orang, Rill 1.118.529 orang dan data terupdate dalam EPPGBM 899. 866. Untuk daya Posyandu 15.356, sementara aktif 9.382.

"Jadi masih ada terjadi bahwa balita yang tidak dibawa ke posyandu untuk pemeriksaan pertumbuhan balita tersebut," tegasnya.

Pemerintah melalui Dinas Kesehatan pada  percepatan penurunan stunting di provinsi Sumatera Utara, kedepannya akan melakukan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan dan mengadakan pertemuan tingkat sektor dan linyas program dalam percepatan penurunan stunting.

"Langkah yang dapat diambil seperti pemberian biskuit kelor, Pemberian makan tambahan anak balita gizi kurang dan ibu hamil. Pemberian makan tambahan berhasil lokal untuk balita stunting, gizi kurang dan ibu hamil dan terakhir selalu monitoring data stunting," cetusnya.

Berdasarkan survei status gizi indonesia (SSGI) tahun 2021 diketahui bahwa prevalensi balita stunted (tinggi badan menurut umur ) di Provinsi Sumatera Utara sebesar 25.8 %, lebih tinggi rata -rata prevalensi nasional (24.4%). Saat ini terdata dari 33 Kabupaten Kota, kasus stunting terendah tercatat pada Kabupaten Deli Serdang.

"Saat ini terdata stunting tertinggi adalah Mandailing Natal dan kasus stunting terendah

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral