- Tim tvOne/Muhammad Kiki Habib
Fakta Terbaru dari Kasus Pembunuhan Bayi Berusia 10 Hari di Muaraenim
Muaraenim, Sumatera Selatan - Ranti Ilmiati (22), tersangka kasus pembunuhan terhadap RK bayi umur 10 hari yang tak lain merupakan anak kandungnya menjalani pemeriksaan kejiwaan di Mapolres Muaraenim, Rabu (30/11/2022).
Pantauan dilapangan, pelaku menjalani pemeriksaan kejiwaan bersama psikiater yang didatangkan oleh pihak Polres Muaraenim.
Dalam perkembangan kasus pembunuhan tersebut terkuak fakta baru dimana korban bukanlah anak pertama yang ia serahkan kepada orang lain. Perbuatan tersebut sudah dua kali dilakukan pelaku, dimana anak pertamanya yang juga berjenis kelamin perempuan juga diserahkan kepada orang lain di Prabumulih, Sumatera Selatan. Hal itu dengan alasan sang anak adalah hasil perbuatan diluar pernikahan.
AKBP Andi Supriadi saat menggelar jumpa pers, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Hari ini pelaku kita periksa kejiwaannya dengan mendatangkan psikiater. Sudah diperiksa tapi hasilnya kita masih menunggu karena belum keluar," katanya.
Dikatakan Kapolres, fakta terbaru lainnya adalah sebelum kejadian pelaku juga sudah siap dengan konsekuensi atas perbuatannya dimana pelaku sudah menyiapkan pakaian untuk di penjara dan sudah dibawa saat mendatangi lokasi kejadian dengan disimpan didalam motor.
"Pelaku juga sengaja memilih hari Jumat untuk melakukannya dengan keyakinan bahwa hari Jumat adalah hari yang baik. Awalnya pelaku menusuk perut anaknya namun tidak tembus sebab terkena gurita yang dipakai anaknya. Akhirnya pelaku menyembelih anaknya, awalnya agak susah sebab badannya gemuk. Kemudian pelaku mengangkat leher anaknya dan baru menyembelihnya. Bahkan sebelum menyembelih pelaku sempat mengucapkan kalimat takbir," jelasnya.
Sementara pelaku Ranti Ilmiati saat ditemui mengaku hingga saat ini masih terbayang-bayang wajah anak yang telah ia habisi nyawanya.
“Saya terpaksa melakukan itu, awalnya saya tidak ingin menitipkan anak itu ke orang lain, namun karena tidak ada biaya makanya saya terpaksa. Saat itu ayah saya mau berangkat ke Jambi untuk mencari uang, saya masih hamil delapan bulan tapi karena buat jaga-jaga takut nanti saat saya melahirkan tidak ada biaya, makanya saya datang ke rumah pak Edi itu dan membuat perjanjian. Padahal dalam hati saya sejujurnya tidak mau melakukan perbuatan tersebut," katanya.
Seetelah pelaku melahirkan, ayah pelaku kembali dari Jambi dan memiliki uang. Pelaku berniat untuk mengambil kembali anak tersebut dari keluarga Edi Kusnadi.
"Niatnya biaya persalinan saya mau saya kembalikan ke mereka karena ayah saya sudah punya uang. Saya datang menanyakan berapa biaya persalinan dan meminta kuitansi biaya persalinan saya, namun tidak pernah dikasih dan saya utarakan niat saya untuk mengembalikan biaya tersebut dan mengambil kembali anak saya kepada Yeni anak dari pak Edi. Namun dia bilang kalau anak itu saya ambil lagi ibunya bisa gila karena sudah terlanjur sayang dengan anak saya."
"Saya hanya membatin, mereka bisa gila kalau kehilangan anak saya tapi mereka tidak berfikir bagaimana saya. Saya bisa lebih gila karena saya ibu kandung dari anak itu. Saya sangat terpaksa melakukan dan membuat perjanjian tersebut, saya dipaksa oleh keadaan kami yang tidak memiliki biaya," ungkapnya.
Namun lanjut pelaku, semua keluh kesahnya hanya ia tanggung sendiri dan ia pendam sendiri.
"Mendengar kata-kata Yeni itulah saya menyimpulkan mereka pasti tidak mau lagi mengembalikan anak saya. Dari situlah mulai timbul niat itu, daripada saya tidak bisa memilikinya ya mereka juga tidak bisa memilikinya," katanya.
Ia juga mengaku bahwa korban bukan anak pertama yang ia titipkan ke orang lain.
"Sebelumnya saya pernah melahirkan, tapi anak itu lahir diluar pernikahan. Saya juga terpaksa menitipkannya ke orang karena saya tidak ingin anak tersebut tumbuh besar tanpa seorang ayah. Karena laki-laki yang menghamili saya tidak mau bertanggung jawab, saya tidak ingin anak saya nanti malu ia lahir tanpa ayah. Demi kebaikan dia, dia saya titipkan," katanya.
Namun untuk anak keduanya tersebut, pelaku sebenarnya ingin merawat dan membesarkannya sendiri.
"Saya sayang dengan anak saya apalagi yang ini ayahnya ada, statusnya jelas, meski saya berpisah tapi dia mau mengakui itu adalah anaknya. Jadi kalau dia tumbuh besar nanti saya bisa menjelaskan dan ayahnya ada, makanya rencananya biaya persalinan mau saya kembalikan ke keluarga pak Edi dan anak saya mau saya ambil lagi. Saya menyesal, saya sudah siap dengan risiko dari perbuatan saya, mau bagaimana lagi," pungkasnya. (mkb/ree)