- Tim TvOne/ Rizal
Krimsus Polda Sumsel Bongkar Solar Oplosan
Palembang - Enam bulan melakukan penimbunan minyak solar subsidi Tri Haryono alias Iyon (31), berhasil meraup keuntungan selama satu bulan Rp 4 juta. Bisnisnya pun terhenti setelah anggota polisi membongkarnya.
Setelah anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar gudang penimbunan solar subsidi di Jalan Gumari Dusun II Desa Sidodadi Kecamatan, Belitang I Kabupaten, Oku Timur. Kamis (24/11/2022).
"Selama 6 bulan bisnis ini saya bisa meraup keuntung Rp 4 juta selama satu bulan menjual 3 ton. BBM tersebut terima dari tangan pertama saya hanya pihak kedua,” ujarnya kepada wartawan Selasa (29/11/2022).
Kalau penimbunan ini minyak didapat dari SPBU di daerah perbatasan Masuji, lalu pihak pertama menerima minyak tersebut. Diduga dari pihak SPBU yang ada di sana setelah itu baru dirinya menerima pihak kedua.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
"Masih kita selidiki, untuk pembelian atau nominal harga BBM yang dibeli pelaku," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, TH ditangkap saat sedang merapikan terpal di mobil pick up yang sedang bermuatan beberapa jeriken yang diduga berisi BBM jenis solar yang rencananya BBM tersebut akan dijual kembali kepada konsumen.