Sumber :
- Tim TvOne/ Rizal
Krimsus Polda Sumsel Bongkar Solar Oplosan
Enam bulan melakukan penimbunan minyak solar subsidi Tri Haryono alias Iyon (31), berhasil meraup keuntungan selama satu bulan Rp 4 juta. Bisnisnya pun terhenti setelah anggota polisi membongkarnya
Selasa, 29 November 2022 - 16:30 WIB
Atas ulahnya pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tentang penyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi pemerintah.(SRL/LNO)