Bayi Usia 10 Hari Digorok Ibu Kandung dengan isau.
Sumber :
  • Kiki

Bayi Usia 10 Hari di Muaraenim Digorok Ibu Kandung dengan Pisau

Minggu, 27 November 2022 - 11:44 WIB

Muaraenim, Sumatera Selatan - Diduga tak rela melepas anaknya diasuh orang lain, Ranti Ilmianti (22) warga Dusun II Muara Dua, Tanah Abang, Kabupaten Pali, tega menghabisi nyawa anak kandungnya yang baru berusia sepuluh hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun peristiwa merenggut nyawa bayi malang berjenis kelamin perempuan tersebut bermula saat pelaku tiba-tiba datang kerumah Edi Kusnadi (49) warga Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang sudah diberi hak asuh bayi yang diberi nama Ratu Kusnaini (10 hari) tersebut oleh pelaku sejak lahir beberapa waktu yang lalu.

Diduga menyesal menyerahkan darah dagingnya kepada orang lain, pelaku sekitar pukul 10.00 WIB datang ke rumah Edi Kusnadi untuk melihat anaknya, dan sekitar pukul 17.00 WIB pelaku terlihat oleh Monica sudah berada didekat sang bayi yang sedang tertidur pulas dengan memegang sebilah pisau. Melihat pelaku mendekati korban dengan membawa pisau, pelaku pun sempat dihalang-halangi oleh Monica yang merupakan menantu dari Edi Kusnadi. Karena tubuh pelaku lebih besar dari Monica, Monica tak mampu menghalangi pelaku bahkan pisau pelaku pun sempat melukai tangan Monica.

Melihat ulah pelaku, Monica pun berlari keluar rumah sambil berteriak minta tolong, kemudian datang salah satu warga dan mengamankan pelaku. Naasnya saat diperiksa, bayi tersebut sudah tidak bernyawa dalam keadaan berlumuran darah.

Menurut keterangan anak tertua Edi Kusnadi, Yeti (28), pelaku bercerita tentang perceraiannya dengan sang suami, kemudian menghadap keluarga Edi, karena tidak ada uang untuk melahirkan yang saat itu sudah dalam kondisi hamil besar.

Kemudian, kata dia, keluarganya membantu biaya melahirkan di bidan setempat. Setelah melahirkan, pelaku masih ikut di rumah Edi Kusnadi selama dua hari. 

Sebelumnya, kata dia, hak asuh anak telah diserahkan kepada Edi Kusnadi dengan perjanjian bermaterai, dua hari setelah melahirkan pelaku pun pamit pulang ke rumahnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral