Polres Oku Timur lakukan olah TKP mayat dibakar di Desa Belitang Jaya..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Herman

Sadis! Remaja di OKU Timur Bunuh dan Bakar Teman Satu Kampusnya

Kamis, 24 November 2022 - 15:11 WIB

Oku Timur, Sumatera Selatan - Polres Oku Timur berhasil mengungkap kasus mayat hangus terbakar di kebun milik Kepala Desa Belitang Jaya. Mayat tersebut ternyata seorang mahasiswa yang tewas dibunuh teman kuliahnya sendiri. Korban tewas dengan luka tusukan di bagian leher dan perut yang kemudian mayatnya dibakar.

Adalah Febri Setiawan, warga asal Kabupaten Banyuasin yang menjadi korban pembunuhan sadis dan dibakar oleh M Haidar yang ternyata teman satu kampusnya di Palembang. Modus pelaku ternyata ingin menguasai mobil korban untuk dijual dan uangnya dipakai untuk pesta organ tunggal di kawasan Tulung Selapan Kabupaten OKI.

Kapolres Oku Timur, AKBP Nuryono mengatakan, terungkapnya identitas korban bermula saat beredarnya pencarian orang di medsos termasuk mobil warna kuning milik korban. Kemudian Polres Oku Timur melakukan pelacakan kendaraan korban melalui rekaman CCTV yang dipasang di jalan. Dan benar saja, saat kendaraan tersebut terlacak di depan Markas Yon Armed karena pecah ban, polisi langsung melakukan penangkapan serta mendapati pelaku yang mengemudikan mobil tersebut.

“Pelaku kita tangkap beserta mobil saat sedang pecah ban dan ingin mengarah ke kawasan Baturaja. Saat kita lakukan penangkapan, ternyata pelaku melakukan perlawanan sehinga petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki sebelah kanan pelaku,” kata Kapolres.

Kata Kapolres, menurut keteranga pelaku, dirinya pertama kali membunuh korban di kawasan Ogan Ilir, di mana saat itu, pelaku dan korban sempat berkelahi hingga akhirnya korban kalah lantaran ditusuk oleh pelaku. “Kemudian mayat korban dimasukkan pelaku ke mobil dan dibawa ke rumah pelaku. Yang lebih parahnya, pelaku saat itu istirahat di rumah sementara korban tetap di dalam mobil dalam keadaan tewas bersimbah darah,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, pagi harinya, pelaku membawa korban ke kebun di Desa Belitang Jaya yang sebelumnya pelaku membeli 2 liter bensin untuk kemudian membakar korban. Setelah membakar korban, pelaku langsung meninggalkan korban dengan santai dan sempat makan di sebuah warung makan.

“Rencananya pelaku akan menjual mobil korban di daerah Jawa. Lalu uangnya akan dipakai pelaku untuk hepi-hepi pada pesta organ tunggal di Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir,” kata Kapolres.

Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. “Dari penangkapan pelaku, kita mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Honda Brio warna kuning, 2 untuk HP milik korban, serta pisau jenis sangkur alat untuk menghabisi nayawa korban,” (hsn/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:06
02:51
02:26
08:43
04:19
03:01
Viral