Petugas periksa senpi.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Jupri

Antisipasi Penyalahgunaan Senjata Api, Petugas Rutan Karimun Musnahkan 4 Pucuk Senpi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 14:10 WIB

Karimun, Kepri - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjungbalai Karimun memusnahkan empat pucuk senjata api kedinasan nonorganik, Kamis (20/10/2022) sore. Pemusnahan senjata api jenis Revolver Smith dan Wesson kaliber 3.8 mm itu, dilakukan di Rutan Karimun dan disaksikan oleh sejumlah instansi lainnya. 

Pemusnahan senpi dilakukan dengan cara dipotong hingga tidak berbentuk. Kepala Rutan Karimun, Yogi Suhara mengatakan, senjata api dimusnahkan lantaran sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak bisa digunakan lagi. “Empat pucuk senjata api dimusnahkan karena dalam kondisi rusak berat, dan mendapat persetujuan dari atasan,” kata Yogi.

Suhara menyebutkan bahwa empat pucuk senjata api yang dimusnahkan adalah milik petugas keamanan Rutan Karimun. Senjata dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menjadi beberapa bagian menggunakan gerinda potong besi. "Untuk potongan- potongan senpi tersebut langsung dikubur dan dicor dengan semen,” ucapnya.

“Untuk pemusnahan senjata api dilaksanakan oleh sembilan orang dari pihak kepolisian dan disaksikan empat orang petugas Rutan Karimun sebagai saksi,” tutup Kepala Rutan Karimun, Yogi Suhara. (aji/wna)

 

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral