- Yoga Syahputra
Usai Bertemu Presiden, Kapolda Sumut "Seret" Milyarder Bos Judi Sumut Apin BK dalam Kasus Tindak Pidana Untuk Dimiskinkan
Medan, Sumut - Usai bertemu Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, kembali dengan membawa bos judi kakap yang menjadi buronan. Jonni alias Apin Bakim (BK) diseret dalam perjudian dan dimiskinkan sesuai kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pasca menyerahkan diri di Kuala Lumpur, Malaysia pada Jumat (14/10/2022), Apin BK, DPO yang merupakan bos judi kelas kakap terkait diagram konsorsium 303 yang paling dicari selama dua bulan lebih, dibawa kembali pulang ke Medan, Sumatera Utara.
Hal tersebut dilakukan setelah dua hari lebih Apin berada di Mabes Polri.
Pada hari ini, Senin (17/10/2022) sore, milyarder muda berumur 34 tahun itudiboyong ke Mako Polda Sumut dengan pengawalan dan pemantauan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
"Dengan menggunakan pesawat Batik Air, Jonni alias Apin Bakim si bos judi Sumut beserta rombongan akan berangkat dari Jakarta menuju Bandara Kuala Namu Internasional, Deliserdang, Sumatera Utara," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hari Wahyudi.
Hadi menambahkan, pesawat yang ditumpangi Jonni alias Apin Bakim dan petugas Kepolisian akan medarat pada pukul 17.20 WIB.
Sedangkan pesawat yang ditumpangi Kapoldasu, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga akan tiba lebih dulu sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, ia selaku pimpinan Polri di Sumatera Utara tidak pernah atau tidak mau menerima upeti uang judi.
Ketegasannya itu kini ia buktikan kepada masyarakat khususnya masyarakat Sumatera Utara. Di mana Jonni alias Apin Bakim dapat diamankan untuk diseret dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus tindak pidana perjudian serta pencucian uang untuk dimiskinkan negara.
Jonni alias Apin Bakim kini akan menjalani penyidikan di Ditreskrimsus Polda Sumut.
Tekad keras Panca selama ini membuahkan hasil, setelah sebelumnya berupaya menangkap Jonni alias Apin Bakim yang melarikan diri di hari penggerebekan markas judi di Komplek Elit Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara pada tanggal 9 Agustus 2022 lalu.