news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sidang kasus kerangkeng milik mantan Bupati Langkat kembali digelar..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Sidang Kerangkeng Manusia, Dua Saksi Meringankan Dihadirkan

Sidang kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, kembali digelar dengan menghadirkan dua saksi yang meringankan.
Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:39 WIB
Reporter:
Editor :

Saksi merupakan mitra kerja terdakwa DP dalam hal jual beli brondolan dan tandan buah segar (TBS) sawit. Mereka hadir menemui DP di kandang ayam dekat panti rehab, untuk memberikan laporan penjualan sawit.

“Kami menemui Dewa untuk kirahan (hitungan) penjualan sawit. Saat itu, Dewa sedang memberi makan ayam di kandang dekat panti rehab. Lokasianya berdekatan dengan kolam dapan panti rehab,” ujar saksi.

Saat itu, Edi melihat Sarianto Ginting (penghuni rehab) sedang berenang di kolam. Tinggi airnya sekira sedada Sarianto. Kemudian saksi mendengar seseorang mengatakan ‘woi, kok gak ada keluar lagi itu’. 

Kemudian, seseorang yang diketahuinya bernama Josua, langsung melompat ke kolam dan mengangkat Sarianto yang sudah tenggelam. Saat itu, Edi tidak mengenali bahwa yang tenggelam tersebut adalah Sarianto.

Sama halnya dengan Edi, Reza juga melihat Sarianto sebelum tenggelam. Saat dia menjumpai DP di kandang ayam, Sarianto terlihat berjalan di pinggir kolam dan masuk kedalamnya. Saat di kolam, Sarianto sempat mengacungkan jempol kepada DP.

“Setelah mengacungkan jempol kepada Dewa, dia (Sarianto) tidak muncul lagi. Kemudian orang yang ada di sana menolongnya dan dibaawa ke depan panti rehab,” ujar Reza.

Setelah di darat, saksi melihat DP melakukan pertolongan kepada Sarianto. DP terlihat memeriksa denyut nadi Sarianto dan memompa dadanya. Kemudian Sarianto dibawa ke klinik oleh orang yang berada di sana, atas perintah DP.

Setalah itu, saksi tidak mengetahui apa yang terjadi kepada Sarianto. Di tempat itu juga, saksi mengatakan tidak ada melihat DP melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan kepada Sarianto. (tht/wna)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral