news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka pembunuhan satu keluarga saat menjalani proses rekonstruksi.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

Kronologi Lengkap Pembunuhan Satu Keluarga Dikubur dalam Septic Tank, Pelaku Ribut Masalah Harta Warisan

Pembunuhan terhadap satu keluarga yang jasadnya dimasukkan ke dalam septic tank diawali cekcok mulut dan ribut masalah harta warisan antara tersangka Edwin dengan korban Wawan.
Sabtu, 8 Oktober 2022 - 15:03 WIB
Reporter:
Editor :

Esoknya sekira pukul 17.30 WIB, barulah tersangka Erwin mengubur jasad Juwanda di kebun singkong milik tersangka. Tersangka E, dengan menggunakan mobil L 300 diikuti tersangka DW, pergi menuju kebun singkong tersebut. "Sebelum dikubur di kebun singkong, korban ditutup dengan kain. Kemudian di atas kuburan korban ditanam singkong untuk menutupi dan menghilangkan jejak," jelasnya.

Sementara barang bukti yang diamankan dari dua kejadian ini, yakni sebilah kapak, linggis, kain-kain, baju korban, dan mobil yang digunakan untuk mengubur korban Juwanda. "Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka, Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana untuk satu korban. Kemudian Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHPidana untuk empat korban," pungkas AKBP Teddy. (puj/wna)

 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral