Pemkab Aceh Utara tetapkan status darurat banjir.
Sumber :
  • antara

Pemkab Aceh Utara Tetapkan Status Darurat Banjir

Kamis, 6 Oktober 2022 - 20:42 WIB

"Banjir juga menyebabkan pengungsian penduduk karena rumah mereka terendam. Serta terjadinya longsor di tebing sungai, termasuk merendam lahan pertanian, perkebunan, dan menghambat transportasi masyarakat," kata Hamdani.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara menyatakan belasan desa dari tiga kecamatan di kabupaten tersebut dilanda banjir akibat hujan sejak sehari terakhir.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Aceh Utara Mulyadi mengatakan ketinggian banjir di belasan desar tersebut berkisar setengah hingga satu meter.

"Hingga saat ini, kami mencatat ada 19 desa yang dilanda banjir. Warga sejumlah desa terdampak banjir juga sudah ada yang mengungsi," kata Mulyadi.

Adapun desa yang dilanda banjir tersebut yakni di Kecamatan Lhoksukon sebanyak enam desa, yakni Desa Meucat, Desa Buloh LT, Meunasah Rayeuk, Meunasah Kumbang, Rawa, dan Meunasah Manyang

Kecamatan Matang Kuli dengan 12 desa, yakni Desa Pante Pirak, Desa Siren, Desa Leubok Pirak, Desa Menye Pirak, Desa Tanjong Haji Muda, Desa Beuringen Pirak, Desa Ceubrek Pirak.

Berikutnya, Desa Lawang Pirak, Desa Alue Toe, Desa Hagu, Desa Punti Matang Kuli, dan Desa Tumpok Barat. Serta Kecamatan Pirak Timu hanya satu desa, yakni Desa Beurancan Rata.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:26
07:14
02:26
01:45
02:53
02:10
Viral