Sumber :
- antara
Pemkab Aceh Utara Tetapkan Status Darurat Banjir
Pemerintah Kabupaten Aceh mengeluarkan pernyataan status darurat banjir setelah bencana tersebut meluas di berbagai kecamatan akibat hujan lebat di daerah itu.
Kamis, 6 Oktober 2022 - 20:42 WIB
Berikutnya, Desa Lawang Pirak, Desa Alue Toe, Desa Hagu, Desa Punti Matang Kuli, dan Desa Tumpok Barat. Serta Kecamatan Pirak Timu hanya satu desa, yakni Desa Beurancan Rata.
Mulyadi mengatakan banjir tersebut selain karena hujan deras juga disebabkan meluapnya air aliran Krueng (sungai) Keuruto dan Krueng Pirak. Luapan air sungai juga merendam lahan pertanian masyarakat.
"Curah hujan dalam beberapa hari ini meningkat, masyarakat diharapkan tetap waspada. Tim BPBD terus memantau wilayah rawan banjir serta mempersiapkan penanganan tanggap darurat ketika banjir," kata Mulyadi.*