Sumber :
- Syaren Situmorang
Warga Desa Siraja Hutagalung Tapanuli Utara Geger, Temukan Empat Tulang Kerangka Manusia Diduga Berusia 200 Tahun
Kamis, 29 September 2022 - 06:26 WIB
Tapanuli Utara, Sumatera Utara - Warga Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan 4 (empat) tulang kerangka manusia.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi, mengatakan, ke 4 tulang kerangka manusia tersebut awalnya ditemukan oleh Edu Tarihoran (69) warga setempat, Selasa (27/9/2022) kemarin.
"Tulang belulang tersebut ditemukan di dalam peti mati yang terbuat dari pohon enau yang sudah usang," ungkap AKBP Johanson Sianturi, Rabu (28/9/2022).
Saat itu lanjut Kapolres, Edu Tarihoran menemukan tengkorak tersebut saat masuk ke sungai untuk mencari besi-besi bekas untuk diperjualbelikan.
"Awalnya Edu Tarihoran melihat di daratan kering di pinggir sungai, ada sebatang pohon enau yang sudah membusuk muncul ke atas dan dia pun penasaran untuk mengetahui hal tersebut," ujarnya.
"Setelah mendekat, Edu Tarihoran penasaran lalu membuka batang pohon tersebut dan setelah terbuka lalu melihat tulang kerangka manusia di dalam. Selanjutnya dirinya pulang dan menceritakan hal tersebut kepada tetangganya," kata Johanson.
Namun karena hari sudah sore menjelang malam, warga sekitar memutuskan untuk melihat tulang belulang tersebut pada keesokan harinya dengan didampingi petugas kepolisian.
Rabu (28/9/2022) pagi, warga sekitar didampingi petugas kepolisian dari Polres Tapanuli Utara dan Polsek Sipoholon turun ke pinggir sungai untuk melihat hal tersebut.
"Setelah peti mati yang terbuat dari batang pohon enau tersebut dibuka kelihatan di dalamnya ada tulang kerangka manusia yang dinilai telah berusia lebih dari 200 tahun dan diduga kuat merupakan leluhur marga Hutagalung," jelas Kapolres Tapanuli Utara.
Terkait temuan tersebut, Kepala Desa Siraja Hutagalung, Japatar Hutagalung kepada petugas kepolisian, mengatakan, bahwa tulang belulang tersebut diyakini leluhur mereka keturunan marga Hutagalung yang dikebumikan sekitar 200 tahun yang lalu.
"Alasannya kita menyampaikan hal tersebut adalah bahwa dulu nya sungai ini tidak selebar yang saat ini. Jadi pinggiran sungai ini dulunya tempat bercocok tanam warga desa kami, serta sebahagian membuat menjadi lokasi penguburan nenek-neneknya," kata Japatar Hutagalung.
"Akibat perubahan ekosistem, debit air semakin besar dan pinggiran sungai pun terkikis sehingga lahan bercocok tanam dan pekuburan pun jadi aliran sungai. Maka saya meyakini bahwa tulang belulang itu bukan lah yang ada hubungannya dengan tindak pidana," katanya.
"Oleh karena itu, kami masyarakat dan penatua Desa Siraja Hutagalung, meminta agar pihak kepolisian menunggu upaya penelusuran atas asal usul kerangka tulang belulang tersebut yang nantinya akan dimakamkan secara layak di tempat pemakaman umum melalui prosesi adat," pinta Japatar.
Atas permintaan Kepala Desa dan masyarakat, sambung Kapolres Tapanuli Utara, tengkorak tersebut nantinya akan dipindahkan ke tempat pemakaman umum dengan melakukan penelusuran sejarah serta melaksanakan upacara adat.
"Tengkorak tersebut hingga Rabu (28/9/2022) sore tadi masih di lokasi, menunggu pihak marga Hutagalung berembuk untuk mencari tahu kebenaran soal temuan tulang belulang, guna memastikan apakah memang benar bahwa tengkorak tersebut merupakan leluhur mereka. Dan di lokasi sudah kita pasang garis polisi," tutup AKBP Johanson Sianturi. (ssg/ade)