- Tim TvOne/Bahana
Tujuh Orang Jadi Tersangka Pembakaran CDI, Polisi Imbau Pelaku Serahkan Diri
Deli Serdang, Sumut - Cafe Duku Indah (CDI) yang berlokasi di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, ludes terbakar, Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 00.00 WIB lalu.
Musibah kebakaran itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun pemilik tempat hiburan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat diwawancarai tvOnenews.com, Senin (26/9/2022) mengatakan, cafe yang diduga dibakar oleh sekelompok orang itu, kini telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
"Setelah peristiwa itu, kita langsung melakukan pengecekan dan langsung menggeledah rumah dari otak pelaku pembakaran cafe tersebut," ucap Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Dalam penyelidikan pihak kepolisian, kini sudah tujuh orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembakaran Cafe Duku Indah (CDI).
"Sudah tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengerusakan dan pembakaran Cafe Duku Indah," ungkap Fathir.
Kini, tujuh orang pelaku yang identitasnya sudah diketahui petugas dinyatakan sudah melarikan diri dan sedang dalam pengejaran petugas Satreskrim Polrestabes Medan.
"Tujuh orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka sedang dalam pengejaran personel, kemana pun lari akan kita kejar," tegasnya.
Fathir pun mengimbau, kepada warga yang mengetahui keberadaan pelaku untuk tetap memberikan informasi.
"Polrestabes Medan tidak akan pernah memberikan ruang kepada pelaku kejahatan dan kriminalitas, kita akan menindak tegas para pelaku pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Kota Medan," tutupnya. (Bsg/Nof)