Dirlantas Polda Bengkulu usai melaunching ETLE Mobile di depan Gedung Ditlantas, Kamis 22/9/2022.
Sumber :
  • Tim tvone/miko

Ini Kata Dirlantas Polda Bengkulu, Penerapan ETLE Mobile Hilangkan Pungli Petugas

Kamis, 22 September 2022 - 14:46 WIB

Bengkulu - Setelah sempat sebelumnya ETLE statistik diberlakukan di Bengkulu, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu kembali menerapkan dan memberlakukan ETLE Mobile

Kendaraan patroli milik ditlantas Polda Bengkulu dibekali dengan kamera yang difungsikan untuk merekam dan mendeteksi pelanggaran yang dilakukan pengendara saat melintas di jalan raya.

Dikatakan Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu, Kombespol Soemardji, petugas yang dibekali kamera ini, akan melakukan patroli dan melakukan perekaman jika terjadi pelanggaran di jalan raya, kemudian akan di identifikasi, tanpa harus memberhentikan pelanggar lalu lintas, lalu jika terbukti maka akan mendapatkan surat tilang elektronik.

"Mulai hari ini, kita memberlakukan ETLE Mobile, petugas dibekali kamera yang kemudian akan merekam pelanggaran yang terjadi di jalan raya, tanpa harus berdebat dengan pelanggar, ini pula dalam upaya transaksional pungutan liar yang terjadi di lapangan", kata Soemardji, Kamis (22/09/2022).

Ia juga mengatakan, selain penerapan ETLE Mobile, direktorat lalu lintas bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kita Bengkulu, juga menambah alat ETLE statis yang nantinya akan terpasang di beberapa titik dalam kota Bengkulu.

"Selain ETLE Mobile, kita juga kembali menambah ETLE statis yang sebelumnya satu, kita tambah menjadi 8 lagi di dalam kota Bengkulu", lanjutnya.

Diharapkan dengan penerapan ini, potensi pelanggaran yang terjadi di jalan raya dapat di minimalisir sehingga pelanggaran lalu lintas yang berakibat pada kecelakaan ikut menurun. (Rgo/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral