Tuntutan AKBP Dalizon Tak Kunjung Siap, Hakim Ingatkan JPU Kejagung : Ini Bukan Perdata.
Sumber :
  • tim tvone/Pebri

Tuntutan AKBP Dalizon Tak Kunjung Siap, Hakim Ingatkan JPU Kejagung: Ini Bukan Perdata  

Rabu, 21 September 2022 - 14:31 WIB

Palembang - Sidang yang beragenda tuntutan terhadap terdakwa AKBP Dalizon terkait kasus penerimaan fee dinas PUPR Muba 2021, tak juga kunjung siap. Penundaan yang kedua kalinya ini masih dengan alasan serupa, yakni tuntutan terhadap AKBP Dalizon dari Jaksa Kejagung RI belum siap. 

Ketua Majelis Hakim, Mangapul Manalu menegaskan JPU harus sudah selesai dalam menyusun dakwaan terhadap AKBP Dalizon pada Senin (26/9/2022). 

"Jangan belum siap terus, ini bukan sidang perdata yang bisa ditunda-tunda. Senin harus sudah dibacakan tuntutan," kata Ketua Majelis Hakim, Mangapul Manalu dengan tegas, pada Rabu (21/9/2022). 

Seusai sidang kuasa hukum AKBP Dalizon, Andi Carson mengaku kecewa atas penundaan yang kembali terjadi. 

"Dalam hal ini kami menilai Jaksa kurang serius dalam menyusun tuntutan," ujarnya saat ditemui setelah persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (21/9/2022). 

Menurut Andi, tim penuntut umum semestinya sudah bisa merumuskan dasar tuntutan terhadap seorang terdakwa yang diambil dari dakwaan serta fakta-fakta di persidangan. 

Apalagi dalam persidangan, AKBP juga sudah berbicara gamblang sehingga sangat mudah dalam menarik kesimpulan dalam setiap keterangannya. 

"Jadi apa susahnya dalam menyusun itu semua. Sebelumnya kami berharap ini sidang terakhir untuk tuntutan, tapi faktanya tidak," katanya. 

Andi berharap akan ada proses hukum lebih lanjut terhadap nama-nama yang disebut dalam persidangan. 

"Harapanya ada proses lebih lanjut biar terang. Biar ada keadilan untuk klien kami. Karena dari pengakuannya banyak orang yang terlibat," ujarnya. 

Seperti persidangan sebelumnya, JPU Kejagung RI yang ditemui setelah sidang enggan berkomentar dan hanya melempar senyum kepada awak media saat berusaha diwawancarai.

Diketahui, kasus dugaan penerimaan fee yang menjerat AKBP Dalizon juga turut menyeret nama sejumlah anggota kepolisian di Polda Sumsel. Di antaranya Kombes Pol AS mantan Dirkrimsus Polda Sumsel yang juga mantan atasan AKBP Dalizon serta tiga Kanit di Dirkrimsus Polda Sumsel berinisial PY, HE dan SL. 

Nama-nama tersebut secara gamblang diungkapkan AKBP Dalizon ikut menerima aliran dana suap dari Rp.10 miliar dari Dinas PUPR Kabupaten Muba. Namun dalam proses persidangan, Kombes Pol AS dan Kanit berinisial PY tak kunjung hadir ke persidangan meski telah berulang kami dipanggil sebagai saksi. (Peb/Aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral