6 Orang Jadi Tersangka Kasus Minyak Ilegal, Polres Sibolga Amankan Puluhan Ton Solar.
Sumber :
  • tim tvone/Swandi

6 Orang Jadi Tersangka Kasus Minyak Ilegal, Polres Sibolga Amankan Puluhan Ton Solar

Rabu, 21 September 2022 - 09:02 WIB

"Keenam tersangka dijerat Pasal 40 angka 9, UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, atau Pasal 53 huruf b dan d,  UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda 60 Miliar rupiah," terangnya. (Spn/Aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral