- tim tvone/Daud Sihotang
Tuntut Usir Penggarap Lahan, Ribuan Karyawan Perkebunan PTPN IV Demo di Kantor Bupati Simalungun
"HGU ni diterbitkan oleh pemerintah, jadi permintaan kita sederhana, jangan ada penggarap lagi, itu mau kita replanting," cetus nya.
Terpisah, salah seorang tokoh pemuda dan pemerhati budaya Simalungun, Hotlan Purba menyayangkan aksi demonstrasi dan sikap arogansi dari para pendemo yang saat melakukan aksi demonstrasi terjadi insiden rampas paksa mic dari tangan asisten I Pemkab Simalungun saat memberikan penjelasan kepada para pendemo.
"Sebagai warga Simalungun, saya sangat menyesalkan sikap arogansi pihak PTPN IV melalui SPBUN bersama rombongan yang sedikitpun tidak menghargai pemerintah kabupaten Simalungun, yg sudah berusaha menerima kehadiran mereka dengan merampas dengan paksa corong mic dari tangan asisten I Sarimuda, saat beliau akan menjelaskan tentang makna filosofi dari 'Habonaron Do Bona' ( falsafah hidup orang Simalungun) kepada para pendemo," katanya.
Kemudian, menurut Hotlan, adanya insiden tersebut sangat melukai suku Simalungun sendiri, karena tidak menghargai dan hormati makna dan arti Habonaron Do Bona yang merupakan lambang kebesaran suku Simalungun.
"Tindakan perampasan mic menunjukkan kesan arogansi, dan lagian kog karyawan melakukan aksi demonstrasi. Harusnya mereka bekerja di perkebunan masing masing. Karena dengan melakukan aksi besar besaran seperti ini, tentu saja aktivitas perkebunan jadi terabaikan, semoga pak Erik Tohir menteri BUMN dapat melihat ini," tambah Hotlan.
Masih menurut Hotlan, pihaknya akan menyurati pihak perkebunan PTPN IV dan Menteri BUMN yang melakukan pembiaran terhadap hal ini. Selanjutnya ia sebutkan, seharusnya bila ada persoalan menyangkut ranah hukum, dan penyerobotan lahan yang di klaim milik HGU perkebunan oleh masyarakat atau penggarap. Ia katakan, pihak perkebunan harusnya melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
"Saya kira demo mereka juga salah alamat. Harusnya mereka bijak, kan ini negara hukum, silahkan menempuh jalur hukum dan melapor ke APH bila ada persoalan yang menyangkut persoalan hukum bukan malah berdemo ke kantor Bupati," tutup Hotlan. (Dsg/Aag)