news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Karyawan PTPN IV Melakukan Aksi Unjuk Rasa..
Sumber :
  • tim tvone/Daud Sihotang

Tuntut Usir Penggarap Lahan, Ribuan Karyawan Perkebunan PTPN IV Demo di Kantor Bupati Simalungun

Tuntut Usir Penggarap Lahan, Ribuan Karyawan Perkebunan PTPN IV Demo di Kantor Bupati Simalungun
Selasa, 20 September 2022 - 17:37 WIB
Reporter:
Editor :

"HGU ni diterbitkan oleh pemerintah, jadi permintaan kita sederhana, jangan ada penggarap lagi, itu mau kita replanting," cetus nya.

Terpisah, salah seorang tokoh pemuda dan pemerhati budaya Simalungun, Hotlan Purba menyayangkan aksi demonstrasi dan sikap arogansi dari para pendemo yang saat melakukan aksi demonstrasi terjadi insiden rampas paksa mic dari tangan asisten I Pemkab Simalungun saat memberikan penjelasan kepada para pendemo. 

"Sebagai warga Simalungun, saya  sangat menyesalkan sikap arogansi pihak PTPN IV melalui SPBUN bersama rombongan yang sedikitpun tidak menghargai pemerintah kabupaten Simalungun, yg sudah berusaha menerima kehadiran mereka dengan  merampas dengan paksa  corong mic dari tangan asisten I Sarimuda,  saat  beliau akan menjelaskan tentang makna filosofi dari 'Habonaron Do Bona' ( falsafah hidup orang Simalungun) kepada para pendemo," katanya. 

Kemudian, menurut Hotlan, adanya insiden tersebut sangat melukai suku Simalungun sendiri, karena tidak  menghargai dan hormati makna dan arti Habonaron Do Bona yang merupakan lambang kebesaran suku Simalungun.

"Tindakan perampasan mic menunjukkan kesan arogansi, dan lagian kog karyawan melakukan aksi demonstrasi. Harusnya mereka bekerja di perkebunan masing masing. Karena dengan melakukan aksi besar besaran seperti ini, tentu saja aktivitas perkebunan jadi terabaikan, semoga pak Erik Tohir menteri BUMN dapat melihat ini," tambah Hotlan.

Masih menurut Hotlan, pihaknya akan menyurati  pihak perkebunan PTPN IV  dan Menteri BUMN yang melakukan pembiaran terhadap hal ini. Selanjutnya ia sebutkan, seharusnya  bila ada persoalan menyangkut ranah hukum, dan penyerobotan lahan yang di klaim milik HGU perkebunan oleh masyarakat atau penggarap. Ia katakan, pihak perkebunan harusnya melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH). 

"Saya kira demo mereka juga salah alamat. Harusnya mereka bijak,  kan ini negara hukum, silahkan menempuh jalur hukum dan  melapor ke APH bila ada persoalan yang menyangkut persoalan hukum bukan malah berdemo ke kantor Bupati," tutup Hotlan. (Dsg/Aag)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:11
01:16
05:22
07:46
02:27
01:56

Viral