- tim tvone/Sri Gustina
Anak 12 Tahun Diperkosa Hingga Terjangkit HIV Aids, Ketua Yayasan Peduli Adha Katakan Ini
Saurma mengajak seluruh pihak untuk melakukan hal yang terbaik untuk kepentingan anak.
“Kami ingin mengajak semua pihak termasuk kawan-kawan media untuk melakukan hal yang terbaik demi kepentingan anak, kami mohon kawal bagaimana kasus ini diselesaikan di kepolisian sebaik-baiknya,” ungkapnya Saurma penuh harapan.
Diketahui, perlindungan hukum terhadap anak korban kejahatan perkosaan dalam pemberitaan media massa Menurut Undang-Undang Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Sebagaimana yang disebutkan pasal 1 angka (2) Ketentuan Umum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak adalah segala kegiatan yang menjamin dan melindungi melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh,tumbuh berkembang dan berpartisipasi, secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (Sgh/Aag)