news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku saat diinterogasi oleh anggota kepolisian di Polsek Kampung Melayu, Polresta Bengkulu.
Sumber :
  • ANTARA/Anggi Mayasari

Sadis! Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Alami Luka Berat di Kepala

Bocah (19) tahun, warga Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu, diamankan Polresta Bengkulu, karena melakukan tindak KDRT kepada ibu kandungnya.
Minggu, 18 September 2022 - 07:58 WIB
Reporter:
Editor :

Kota Bengkulu -  VA (19) tahun warga Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu, diamankan Kepolisian Sektor Kampung Melayu, Polresta Bengkulu, karena melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada ibu kandungnya yaitu YE (43). 

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo diwakili Kasi Humas AKP Sugiharto, di Kota Bengkulu, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya menangkap pelaku di kediamannya di .

"Memang benar pelaku VA ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri," kata Sugiharto.

Ia menjelaskan, pelaku melakukan pemukulan terhadap ibunya menggunakan kayu di bagian kepala yang mengakibatkan korban mengalami luka robek jahitan di kepala sebanyak 40 jahitan.

Kronologis kejadian tersebut bermula ketika pelaku sedang makan, dan seketika korban dipukul di bagian kepala dengan kayu yang mengakibatkan korban lmengalami uka berat.

Atas kejadian tersebut hingga saat ini, korban masih dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Saat ini pelaku masih berada di Polsek Kampung Melayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku terancam Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara lima tahun. (ant/mui)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral