- tim tvone/Zulfahmi
Maraknya Ujaran Kebencian, Doktor Sabriandi: Masyarakat Harus Paham Linguistik Forensik
Ia juga menyebutkan, berbahasa atau peristiwa kebahasaan adalah salah satu unsur penting dalam pengusutan sampai ke persidangan tindak pidana korupsi. Dimulai dari penyidikan sebagaimana terangkum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sampai pengadilan dan penjatuhan vonis tersangka pidana korupsi tidak terlepas dari peristiwa kebahasaan.
"Sangkaan, tuntutan, pembelaan, sampai kepada pembuktian bersalah atau tidaknya tersangka korupsi dikomunikasikan melalui medium bahasa. Bahasa, baik verbal maupun nonverbal, merupakan alat komunikasi yang mempunyai maksud dan tujuan antara penutur dan petutur," ujarnya
"Namun, pada praktiknya, berbahasa sebagai ekspresi komunikasi manusia tidak selalu ideal dalam hal tercapainya maksud dan tujuan semula. Banyak hal yang menyebabkan terhambatnya pencapaian maksud dan tujuan praktik berbahasa dan semestinya ini mendapat perhatian khusus dari para ilmuan di bidang kebahasaan. Maka dari itu juga, dari kasus ini, kita sebagai masyarakat harus sadar untuk mengetahui soal lingguistik forensik, agar mengerti maskud dan tujuan dari perkataan orang dan diri sendiri," sambungnya menuturnya.
Foto Dosen Jurusan Bahasa Inggris, Politeknik Negeri Padang, Doktor Sabriandi Erdian, Sedang Menghadiri Wisuda Doktoral di USU
Lanjutnya mengucapkan juga, seusai mengemban gelar doktor di bidang Linguistik Forensik, dirinya berjanji akan melaksakan penelitian dan mengedukasi masyarakat tentang linguistik forensik.
"Tujuannya, untuk mencerdaskan masyarakat bangsa, kshusunya mahasiswa Peleteknik Negeri Padang, dari segi linguistik forensik. Agar nantinya, masyarakat cerdas dalam memilah kalimat untuk berbicara dan menulis status sehingga tidak terjerat Undang-undang ITE dan pelanggaran ujaran kebencian yang bisa merugikan masyarakat hingga diri sendiri," pungkasnya. ( Zul/Aag)