news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Persidangan Kerangkeng Manusia di Langkat.
Sumber :
  • tim tvone/Taufik Hidayat

Sidang Kasus Kerangkeng Manusia Ditunda, Ternyata Ini Alasannya

Sidang Kasus Kerangkeng Manusia Ditunda, Ternyata Ini Alasannya
Selasa, 13 September 2022 - 14:51 WIB
Reporter:
Editor :

"Kita akan menghadirkan saksi ahli nanti terkait TPPO, tapi setelah saksi dari JPU usai," jelas Mangapul Silalahi.

Sidang kasus kerangleng besi milik mantan Bupati Langkat non aktif, TRP ini ditetapkan 8 orang terdakwa dengan 3 berkas perkara, yaitu pasal kekerasan hingga menyebabkan kematian 2 orang penghuni kerangkeng dengan 4 orang terdakwa, termasuk anak mantan Bupati Langkat non aktif, DP dan berkas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan 4 orang terdakwa lainnya. (Tht/Aag)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral