Pelaku pembunuhan istri ketika dirilis di Mapolres Sijunjung, Sumatera Barat, Senin (5/9/2022)..
Sumber :
  • Beni Roska

Suami Habisi Nyawa Istrinya Usai Berhubungan Intim, Dua Anaknya Berpelukan di Samping Jasad Sang Ibu

Senin, 5 September 2022 - 20:52 WIB

Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang pembunuhan atau kekerasan. Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan pembunuhan.

Sijunjung, Sumatera Barat - Seorang pria di Sumatera Barat tega menghabisi nyawa istrinya sendiri di depan kedua anaknya menggunakan sebilah parang.

Pelaku berinisial D (42) tega membunuh istrinya yang berinisial MYS (27). Hal itu disampaikan langsung Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi di Mapolres Sijunjung Senin (5/9/2022).

Kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah yang terletak di Jorong Simaru, Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus pada Jumat (2/9/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, saat kedua anaknya sudah tertidur.

Ia menjelaskan, sebelum kejadian berdarah itu, korban dan tersangka sempat melakukan hubungan suami istri.

"Setelah melakukan hubungan suami istri, korban dan tersangka terlibat cekcok, dimana tersangka menanyakan kepada korban apakah ada orang ketiga, karena korban sering marah kepada tersangka," ungkapnya kepada awak media.

Meski telah dijawab tidak ada sosok lelaki lain, korban tetap bersikukuh ingin bercerai dengan alasan ekonomi, dan tidak ada tempat meminjam uang.

"Dari keterangan tersangka, dalam percekcokan tersebut korban mengatakan kepada tersangka bahwa ia ingin bercerai," ujar Kapolres Sijunjung itu.

Ia menambahkan, pada Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka pergi keluar rumah untuk pergi mandi di kamar mandi masjid setempat, dan selanjutnya kembali ke rumah untuk tidur.

"Setalah sampai di rumah, tersangka berbaring di sebelah korban, tersangka mengaku terus terngiang-ngiang kata-kata istrinya yang meminta untuk bercerai, dan saat itu muncul niatnya untuk menghabisi korban," tuturnya.

Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku melakukan niatnya tersebut dengan mengambil sebuah parang dari dapur dan membawanya kedalam kamar.

Diketahui, di dalam kamar tersebut tersangka mendapati korban sedang tertidur dengan dua orang anaknya yaitu G (8) dan HB (3) yang berada di samping korban.

"Tersangka duduk menyandar di dinding kasur dengan memegang sebilah parang, tersangka sempat memindahkan tangan korban ke bagian bawah, untuk memudahkan tersangka mengarahkan parang tersebut ke leher korban," terangnya.

Saat tersangka melakukan perbuatannya, korban langsung terbangun dan mendorong suaminya itu sehingga tersangka terdorong ke lemari kamar.

"Korban berhasil keluar dari kamar dan menuju dapur, tersangka yang melihat korban lari langsung mengejarnya hingga sampai ke dapur," jelasnya.

Setelah itu, sesampai di bagian dapur korban mengambil sebuah alat pemarut kelapa, tersangka yang melihat hal itu kembali mengayunkan parang yang dipegangnya ke arah leher korban sebanyak satu kali.

"Tersangka terus mengejar dan mengayunkan parang tersebut ke arah kepala belakang korban sebanyak dua kali, sementara korban terus berlari menuju pintu luar rumah," terang Ikhwan.

Selanjutnya, setelah sampai di pintu depan, tersangka kembali mengayunkan parang itu ke kepala belang korban sebanyak empat kali. Korban sempat menahan serang tersebut sehingga mengenai tangannya.

"Korban berlari ke sudut rumah dekat pintu masuk, sementara tersangka terus mengayunkan parang itu ke kepala bagian belakang korban sebanyak tiga kali," katanya.

Dikatakannya tersangka tetap membabi buta sang istri meski kondisi korban bersimbah darah.

"Saat tersangka terus melayangkan prang itu, tersangkitu, tersangka mendengar suara dari seorang anaknya yang menyuruhnya untuk berhenti melakukan perbuatan itu kepada ibunya "Alah lai yah" (Sudah Ayah), yang saat itu korban sudah tertelungkup dengan keadaan bersimbah darah," jelasnya.

Kedua anaknya tersebut menyaksikan langsung bagaimana sang ayah menghabisi nyawa ibu kandungnya. 

Setelah melakukan aksi sadisnya tersebut, pelaku menyuruh kedua anaknya untuk menunggu di dalam rumah. Sementara tersangka pergi ke masjid untuk membersihkan sekujur badannya beserta parang yang berlumuran darah.

Pelaku Menyerahkan Diri

Selanjutnya, sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka mengganti pakaiannya dan menggunakan sepeda motor menuju Polsek Sumpur Kudus untuk menyerahkan diri.

Sementara, tersangka mengunci kedua anaknya dari luar rumah dengan jasad korban. Dimana kedua anaknya tersebut terduduk di samping jasad ibunya sambil berpelukan dan menangis.

Setelah tersangka menyerahkan diri, personel Polsek Sumpur Kudus sekitar pukul 05.00 WIB sampai di lokasi kejadian dan langsung mengamankan TKP tersebut.

Selanjutnya, jasad korban dibawa oleh pihak kepolisian ke RS Bhayangkara di Kota Padang untuk diautopsi. Setelah selesai diautopsi korban dibawa kembali ke rumah duka untuk dimakamkan pada Minggu (4/9/2022) sore.

Dari informasi yang dihimpun Tvonenews.com, tersangka berprofesi sebagai petani karet, sementara korban berprofesi sebagai kader Posyandu dan guru TPQ, untuk menambah penghasilan keluarga. Selain itu, korban juga diketahui merupakan istri kedua dari tersangka.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 tahun 2004, Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp45 juta.(bra/mut)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:23
01:09
04:03
08:05
04:45
01:09
Viral