Tuding Oknum Anggota DPRD Raup Rp56 miliar dari Investasi Bodong, Warga Siantar Ramai-ramai Gelar Aksi.
Sumber :
  • tim tvone/Daud Sihotang

Tuding Oknum Anggota DPRD Raup Rp56 Miliar dari Investasi Bodong, Warga Siantar Ramai-ramai Gelar Aksi di Polres

Senin, 5 September 2022 - 17:15 WIB

Selanjutnya, masih menurut Gokma, kasus ini telah berjalan selama satu tahun delapan bulan dengan terlapor Ferry Sinamo namun hingga saat ini kasus yang ditangani oleh Polres Pematang Siantar, terkesan berjalan di tempat. Untuk itu, pihaknya meminta agar aparat kepolisian serius menangani kasus tersebut. 

“Kasus ini sudah setahun lebih di laporkan oleh masing masing korban namun kasus ini tidak ada kemajuan, kita patut mempertanyakan hal tersebut,” lanjut Gokma. 

Usai menyampaikan orasi di depan kantor Polresta Pematang Siantar, sejumlah perwakilan pendemo kemudian diterima oleh Kapolresta Pematang Siantar dan Kajari kota Pematang Siantar yang juga hadir untuk melakukan audiensi dan dialog bersama terkait dengan penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh Polres kota Pematang Siantar. 

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando SIK menyebutkan bahwa saat ini penanganan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan dan SOP dari penyidikan. 

Selanjutnya , terkait dengan tudingan lambannya waktu penanganan kasus ini hingga 1, 8 bulan, AKBP Fernando menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan ini banyak yang harus diperiksa oleh penyidik tidak hanya pelapor dan terlapor saja.

"Namun juga melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi saksi dari kedua belah pihak, dan juga termasuk sejumlah saksi ahli diantaranya ahli pidana, ahli perdata, otoritas jasa keuangan, dan juga kurator yang memerlukan waktu yang tidak singkat. “Butuh banyak waktu dalam pemeriksaan saksi saksi, terlebih juga saat ini kondisi pihak terlapor dinyatakan pailit oleh pihak PKPU,” sebut Fernando. 

Terpisah, ditemui di sela-sela aksi demonstrasi di gedung DPRD Kota Pematang Siantar, Ferry Sinamo oknum anggota DPRD Pematang Siantar sebagai terlapor menyebutkan bahwa kasus ini telah diputus oleh pengadilan niaga dan dirinya telah dinyatakan pailit. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral