Tuding Oknum Anggota DPRD Raup Rp56 miliar dari Investasi Bodong, Warga Siantar Ramai-ramai Gelar Aksi.
Sumber :
  • tim tvone/Daud Sihotang

Tuding Oknum Anggota DPRD Raup Rp56 Miliar dari Investasi Bodong, Warga Siantar Ramai-ramai Gelar Aksi di Polres

Senin, 5 September 2022 - 17:15 WIB

Pematang Siantar, Sumatera Utara - Warga Pemantang Siantar yang merupakan bagian dari Forum Korban Investasi Bodong (FKIP) ramai-ramai menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri kota Pematang Siantar, Polres Kota Pematang Siantar hingga Kantor DPRD Pematang Siantar, Senin (5/9/2022). 

Aksi itu dilakukan karena FKIP menuding oknum anggota DPRD Kota Pematang Siantar membuat investasi bodong hingga meraup uang Rp56 miliar dari para nasabahnya. 

Bahkan, dari pantauan tvonenews.com, dalam orasinya, para pendemo menyampaikan bahwa oknum anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan telah melakukan penipuan kepada puluhan nasabah Kota Pematang Siantar dengan mengiming-imingi investasi saham dengan keuntungan atau provit sebesar 5 persen setiap bulannya. 

Tak hanya itu saja, dari investasi bodong yang di tawarkan, oknum anggota DPRD ini dituding oleh pendemo telah berhasil meraup uang sebesar 56 milyar dari para korbannya dari berbagai kalangan, baik dari kalangan swasta, pns, Pendeta hingga beberapa dari anggota DPRD Kota Pematang Siantar sendiri yang menjadi korbannya. 


Di temui di lokasi, selaku penasehat hukum korban investasi bodong, Gokmauli Sagala menyebutkan, semula investasi bodong yang ditawarkan oleh oknum DPRD ini berjalan mulus pada bulan pertama. Di mana provit langsung di transferkan ke masing-masing nasabah setiap bulannya. 

"Namun berselang beberapa waktu kemudian, pembayaran provit kemudian terlambat hingga tak di bayarkan sama sekali oleh oknum anggota DPRD tersebut hingga saat ini," ujar Gokmauli. 

“Hal ini kemudian yang memicu kemarahan para nasabah, hingga pada juni 2021 kemarin sebanyak empat laporan kasus penipuan ini telah di laporkan masing masing korban di Mapolres kota Pematangsiantar,” sambungnya menjelaskan. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:46
01:57
09:29
02:21
02:42
37:55
Viral