Seorang ayah di Bandar Lampung ditangkap polisi karena menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun..
Sumber :
  • tim tvone/pujiansyah

Ditinggal Istri jadi TKI, Pria Bejat Ini Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Rabu, 31 Agustus 2022 - 13:53 WIB

"Saya khilaf karena tak kuat menahan nafsu ditinggal istri jadi TKI ke Malaysia sekitar 6-7 bulan yang lalu," kata Sarmedi, pria yang memiliki dua anak orang kandung berusia 7 tahun dan 13 tahun tersebut.
 
Selain berhasil meringkus tersangka, polisi juga menyita baju dan pakaian dalam korban/ serta hasil visum sebagai barang bukti. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, tersangka kini mendekam di ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 35, Pasal 82 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Puj/ito)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral