- Istimewa/Tangkapan Layar dari Kanal YouTube ILC
Menindaklanjuti Komitmen Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J Akan Ambil Langkah Tegas
Sumatera - Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ferdy Sambo ketika jadi Kadiv Propam Polri akan ditindaklanjuti tim Pengacara Keluarga Brigadir J secara tegas. Hal itu diungkapkan Pengacara Keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan, di acara Indonesia Lawyers Club, seperti yang dilansir tvonenews.com dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Minggu (28/8/2022).
"Saya bersama teman-teman tegas, saya bersama teman-teman mau menindaklanjuti komitmen Ferdy Sambo, pada waktu dia (Ferdy Sambo) duduk jadi Kadiv Propam Polri, dan Mas Listyo Sigit sebagai Kapolri, Potong Kepalanya," kata Jhonson.
"Jadi hastag sudah beredar, adili dan pecat polisi yang terlibat (kasus pembunuhan Brigadir J)," sambungnya menegaskan.
Sebab, ia katakan, ini bukan lagi perbuatan oknum, melainkan 97 orang yang terlibat. "97 bos, 97 lo bos, oh kita mau bilang ini anak yang baik atau yang ini lah. Sementara kita selalu saja kasih kuliah pada masyarkat dari tahun 2000, reformasi begini, perubahan lembaga, budaya begini begitu, rekomendasi tidak dijalani, tau tau ada kerajaan," pungkasnya
Jadi, ia ungkapkan, jikalau dirinya mau mengutip kata Menko Polhukam, Mahfud MD. "Jangan-jangan ini tak serius itu, ini cuman pergantian posisi aja, sambil pergantian sumber-sumber siapa yang menguasai posisi-posisi. Seperti pak desmon bilang, judi siapa yang menguasai, tambang siapa yang menguasai, ini siapa yang mengusai, nanti cari teman di DPRD, nanti cari teman di Kejaksaan Agung dan LSM, nanti cari teman di tentara, cari teman di pengacara, ini republik ini, jadi beginin situasinya," katanya.
Bahkan, Jhonson katakan, hoaks saat ini, korbannya bukan hanya keluarga Birgadir J, tetapi seluruh rakyat Indonesia.
"Saya ingati, berapa banyak uang dikeluarkan oleh negara untuk memperbaiki polisi, kalau seperti ini. Berapa banyak uang yang kita keluarkan untuk memperbaiki hoaks, Menko Polhukam menjelaskan ITE bla, bla, bla, pret. Bagaimana? yang jelas, seluruh rakyat Indonesia, anda harus berjuang, apalagi kalau jadi korban, tetap ngadu ke Komnas HAM walaupun ujungnya rekomendasinya tidak dilaksanakan, karena programnya sudah ada dan duitnya sudah ada di APBN," pungkasnya.