- Istimewa/Viva.co.id
Usai Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Ketum HBB Beri Tanggapan Pedas ke Mabes Polri
Medan, Sumatera Utara - Usai Mabes Polri tetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, menuai tanggapan pedas dari Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul.
Lamsiang Sitompul sampaikan pengakuan Irjen Pol FS soal motifnya membunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang merupakan ajudan pribadi.
"Dalam proses sidik yang masih terus bergulir, penyidik harus menguji semua pernyataan Irjen Pol FS dan kawan-kawan (dkk) dengan alat tes kebohongan atau Lie Detector," ujar Lamsiang Sitompul.
"Karena sudah pernah sederet prank atau pembohongan yang FS dan dkk ciptakan. Dan kita sudah ramai sekali masyarakat se-Indonesia, dunia bahkan membuktikan prank atau kebohongan yang dilakukan Ferdy Sambo dkk. Sampai akhirnya terbukti dengan adanya kuasa Tuhan Yang Maha Esa melalui perwakilannya umat manusia yang ada di bumi memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat," sambungnya menjelaskan.
Kemudian ia ungkapkan, soal pengakuan Irjen Pol FS yang mengatakan motifnya melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J karena adanya perbuatan yang merendahkan martabat keluarga adalah kebohongan.
Lanjut Lamsiang katakan, jika dirinya sangat tidak percaya dengan pernyataan Irjen Pol FS tersebut. Tentunya tanggapan tersebut ia sampaikan dengan sederet alasan.
"Ada beberapa alasan yang saya tegaskan dan sampaikan langsung soal pengakuan FS. Pertama tidak mungkin Brigadir Yoshua melakukan hal seperti itu. Bahwasanya kita tau bahwa Brigadir Yoshua selama ini dekat dengan ibu PC. Itu karena dia (Brigadir J) berprilaku baik dengan bukti yang positif yang kita semua ketahui. Selanjutya, seandainya pun ada niat Brigadir J melakukan sesuatu kepada ibu PC pada saat itu di Magelang, itu tidak mungkin. Karena saar di Magelang, mereka ada rombongan yang artinya ada suaminya ibu PC tentunya FS, ada supir, ada Bharada E, ada Brigadir RR, ada asisten rumah tangga, ada anaknya ibu PC dan FS, dan sebagainya. Sehingga tidak mungkin Yoshua melakukan perbuatan merendahkan martabat keluarga Ferdy Sambo," pungkasnya.
Selanjutnya, ia jelaskan, seandaikan itu pun terjadi, sangat tidak mungkin Brigadir Yoshua masih diperkenankan satu mobil sama Ibu PC balik dari Magelang ke Jakarta oleh FS sebagai suami yang seorang Irjen Polisi.
"Pasti Yoshua sudah diusir dan disuruh pulang. Dan ibu PC pun juga tak mungkin mau satu mobil bersama orang yang sudah dituduhkan melakukan hal tak baik padanya, dalam hal ini disebut Brigadir Yoshua. Ini lan sesuatu yang tidak mungkin bisa atau biasa terjadi," beber Lamsiang.
Selanjutnya Lamsiang juga turut menyoroti laporan polisi yang diajukan ibu PC yang sebelumnya ke Polres Jakarta Selatan terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami.
"Ini (Laporan Polisi Ibu PC) sudah jelas satu kebohongan juga. Andaikan itu benar apa yang mereka katakan sebelumnya bahwa ternyata kejadian itu bukan di tanggal 8 Juli di Jakarta, tetapi ada di Magelang. Kebohongan kebohongan inilah yang perlu diuji oleh penyidik. Karena sekali lagi saya sebut dari awal sudah terbukti skenario kebohongan yang dilakukan FS dkk," ujarnya.
"Sehingga perlu saya sampaikan meminta penyidik dalam melakukan proses sidik yang masih bergulir terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo dkk agar dilakukan dengan alat tes kebohongan atau Lie Detecktor," sambung pria berdarah batak itu. (Ysa/Aag)