Sumber :
- Tim TvOne/Pujiansyah
Otak Komplotan Pencuri Brankas Lintas Provinsi Diringkus Polresta Bandar Lampung
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menggerebek rumah gembong pelaku pencurian lintas provinsi di Desa Negeri Jemanten, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Dari membobol perusahaan itu, komplotan tersebut menguras uang puluhan juta rupiah dan barang berharga dari dalam brankas perusahaan.
Jumat, 5 Agustus 2022 - 14:26 WIB
Atas perbuatannya ini, tersangka kini mendekam di ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian serta terancam hukuman pidana selama 7 tahun kurungan penjara. (puj/wna)