news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolres Labuhanbatu memaparkan 9206 butir ekstasi hasil tangkapan tersangka narkotika..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Edi

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap 3 Warga Pesisir Simpan Ribuan Butir Pil Ekstasi

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara berhasil mengamankan ribuan butir pil ekstasi dan tiga orang warga Desa Tanjung Sarang Elang, Sumatera Utara.
Kamis, 4 Agustus 2022 - 12:03 WIB
Reporter:
Editor :

"Penangkapan ketiga tersangka hasil dari pengembangan temuan 24 Kg sabu di perairan Sungai Barumun, Tanjung Lumba-Lumba, Pantai Timur, Kecamatan Panai Tengah pada 22 Juli 2022 lalu,” sambung Kapolres.

Kemudian dari ketiga tersangka yang diamankan ini, petugas berhasil menyita sebanyak 9.206 barang bukti narkotika jenis pil ekstasi. “Dan saat ini ketiga orang pelaku masih dilakukan pendalaman lebih intensif untuk mengungkap jaringannya," papar AKBP Anhar Arlia.

Terhadap ketiga tersangka dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) dari UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara sampai seumur hidup. (esr/wan)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral