news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Warga Blokir Jalan Tolak Eksekusi Lahan oleh PN Siak.
Sumber :
  • Tim Tvone/Arifin

Korban Mafia Tanah, Warga Blokir Jalan Tolak Eksekusi Lahan oleh PN Siak

Dinggap menjadi korban mafia tanah, Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Inderapura kembali mendapat sorotan dari masyarakat Siak. Pasalnya, PN Siak kembali menetapkan pencocokan (constatering) dan eksekusi lahan PT Karya Dayun (KD)
Rabu, 3 Agustus 2022 - 14:54 WIB
Reporter:
Editor :

Kelima, PT DSI sebagai pemegang Izin Pelepasan Kawasan (IPK) nomor 17/kpts-II/1998 tanggal 6 Januari 1998 terhadap pelepasan kawasan seluas 13.532 Ha telah dikalahkan dalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal tersebut telah berkekuatan hukum tetap yang tertuang dalam isi putusan nomor :198/PK/TUN/2016 tanggal 12 Januari 2017.

“Warga akan tetap bertahan di lokasi yang dijadikan objek eksekusi pengadilan, Apabila surat keberatan kami tersebut tidak diindahkan maka kami bersama seluruh masyarakat pemilik tanah siap untuk bertahan di jalan menyuarakan penolakan atas rencana dari Ketua PN Siak untuk constatering dan eksekusi di objek yang salah alamat dan merugikan masyarakat. Ini kami lakukan untuk mencegah konflik yang berkepanjangan,” tutup Sunardi.(MAN/LNO)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral