Pengurus Pusat Ikatan Alumni Kehutanan Universitas Sumatera Utara (PP IKAHUT USU) periode 2022-2025 resmi dilantik, di Hotel Garuda Plaza, kota Medan.
Sumber :
  • tim tvone/Bahana Sitomorang

Hutan Indonesia Dalam Kondisi Darurat, Ketua IKAHUT USU Terpilih Siap Jaga Hingga Lestarikan

Minggu, 24 Juli 2022 - 22:43 WIB

Medan, Sumatera Utara – Pengurus Pusat Ikatan Alumni Kehutanan Universitas Sumatera Utara (PP IKAHUT USU) periode 2022-2025 resmi dilantik, di Hotel Garuda Plaza, kota Medan, Minggu (24/7/2022). Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum PP IKA USU, HR Muhammad Syafi'i.

Dalam pelantikan tersebut, Yudha Lesmana Pohan resmi dilantik sebagai Ketua Umum IKAHUT USU periode 2022-2025, menegaskan visi-misinya, termasuk siap jaga hingga lestarikan hutan Indonesia. Di mana saat ini, kondisi hutan Indonesia dalam kondisi darurat.

“Kenapa bisa darurat? karena maraknya illegal loging di Indonesia khususnya Sumatera Utara. Maka dari itu, kami sebagai pengurus IKAHUT USU Periode 2022-2025 siap jaga hingga lestarikan hutan Indonesia,” tegasnya kepada tvonenews.com, Minggu (24/7/2022).

Penjagaan hutan dan melestarikan hutan Indonesia ini, ia katakan tidak hanya tugas IKAHUT USU saja, melainkan semua stakeholder. Sebab dengan berkolaborasi memerangi illegal loging, maka paru-paru bangsa kita terjaga dengan lestari.

Sambungnya mengucapkan, terima kasih kepada para pengurus IKAHUT USU karena telah memberikan kepercayaan dan mandat untuk menjalankan organisasi tersebut.

"Ini sebuah kehormatan bagi saya dipercaya memimpin IKAHUT USU selama empat tahun ke depan. Kami akan menjaga kepercayaan yang diberikan dengan semangat kolaborasi pentahelix menuju IKAHUT USU bermartabat dan jaya. Ini artinya menuntut peran aktif untuk bekerja sama antara stakeholder untuk menjadi shareholder. Artinya, berkomitmen dalam berkontribusi demi kemajuan sektor kehutanan di Indonesia terutama di Sumut," kata Yudha.

Ia berharap ke depannya IKAHUT USU menjadi lembaga atau wadah profesional bagi seluruh alumni Fakultas Kehutanan USU.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral