Monitoring Proyek Rumdis Bupati Samosir, Satpol PP Larang 3 Anggota DPRD Masuk.
Sumber :
  • tim tvone/Daud Sihotang

Monitoring Proyek Rumdis Bupati Samosir, Satpol PP Larang 3 Anggota DPRD Masuk

Sabtu, 23 Juli 2022 - 00:10 WIB

Menurut Wisnu, monitoring dilakukan terkait anggaran pemeliharaan Rumah dinas KDH yang di gelontorkan Pemkab Samosir pada tahun anggaran 2021 kemarin ,  sebesar Rp. 397.418.000 dengan item pekerjaan pemeliharaan berkala Rp. 74.000.000, perbaikan kaca pos jaga Satpol PP Rp. 6.000.000, pembayaran belanja pemeliharaan rumah dinas Rp. 19 000.000.

Kemudian, ia ucapkan pembayaran belanja pemeliharaan rumah dinas luar gedung Rp. 193.890.000 dan pembayaran belanja pemeliharaan rumah dinas Rp.103.900.000.

“Dan Bupati Samosir juga mengeluarkan anggaran sewa rumah dinas di Hotel Vantas, April 2021- April 2022, sebesar Rp40.000.000 per bulan atau total Rp480.000.000,” ucapnya.

Terpisah, Plt Kadis Kominfo Kabupaten Samosir, Riky Rumapea, saat dikonfirmasi via WhatsApp menampik adanya insiden larangan dari petugas satpol PP tersebut. 

"Mengenai adanya informasi bahwa  Kunjungan komisi III DPRD Kabupaten Samosir kelokasi proyek pembangunan Rumah Dinas Pasanggarahan bahwa ada berita penolakan dan dilarang masuk adalah tidak benar," jelasnya. 

Riky menyebutkan, bahwa Anggota DPRD tersebut tidak ada diusir dan tidak diterima, bahkan anggota DPRD Kabupaten Samosir tersebut bahkan diperkenankan oleh petugas Satpol PP yang masuk ke komplek Rumah Dinas. 

"Petugas SatpolPP menerima dengan baik dan mempersilahkan anggota DPRD tersebut masuk ke lokasi. Hanya saja, sesuai dengan SOP,  Anggota SatpolPP  menanyakan surat tugas untuk mengetahui tujuan kedatangan ke rumah dinas tersebut", tutupnya. (Dsg/Aag)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral