Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru, (Ist).
Sumber :
  • Tim TvOne/ Lantra

Jika Ganja Dilegalkan untuk Medis Bupati Gayo Lues Siapkan 200 Hektare Lahan

Selasa, 19 Juli 2022 - 12:28 WIB

Aceh Tenggara - Bupati Gayo Lues Provinsi Aceh, H  Muhammad Amru bersedia menyediakan lahan untuk ditanami ganja jika nantinya diizinkan pemerintah pusat untuk dijadikan tanaman medis.

Pernyataan itu dilontarkan untuk menanggapi tentang perihal setelah  berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR pada 30 Juni 2022 terkait legalitas ganja untuk kepentinggan medis.

"Pihaknya akan siapkan berapa yang pemerintah mau, tetapi dengan catatan, apabila sudah disetujui dan sudah ada regulasinya," kata Amru lewat konfirmasi singkat via telepon seluler kepada tvonenews.com, Jumat (19/7/2022).

"Jika Pemerintah Pusat sudah sepakat soal regulasi tersebut, kita siapkan 200 hektare itu. Untuk riset juga boleh. Yang terpenting hutan terjaga, masyarakat sejahtera bisa diwujudkan," sebut Amru.

Amru merasa perekonomian masyarakat Gayo Lues akan sangat terbantu jika ganja boleh dibudidayakan untuk kebutuhan medis. Pasalnya, selama ini masih banyak masyarakat yang menanami tanaman itu secara sembunyi-sembunyi.

"Kasihan masyarakat disini, mereka bukan pemakai, tapi petaninya. Perekonomian mereka sulit, sehingga kondisi alam yang mendukung petani ganja serta praktisnya cara penanaman ganja membuat mereka mudah mendapatkan penghasilan. Bukan berarti saya mendukung pekerjaan ini, sebab negara masih mengakui ganja adalah barang terlarang yang ilegal di dalam perundang-undangan," ucap Amru.

Menurut Amru, Gayo Lues terus masuk peringkat teratas termiskin di Provinsi Aceh. Namun, apabila ganja bisa dibudidayakan secara massal untuk kepentingan obat-obatan dan menjadi riset medis, hal ini sangat diharapkan, agar dapat membantu perekonomian masyarakat di Kabupaten Gayo Lues.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral