- Tim tvOne/Syaren Situmorang
3 Orang Dilaporkan Pj Bupati Tapanuli Tengah Yetty Sembiring ke Polisi, Ini Alasannya
Karena itulah menurut Yetty, sebagaimana tuduhan yang tertulis pada poin kedua dalam surat pemberitahuan aksi yang diposting oleh akun facebook atas nama Yanto Marbun tersebut telah mencemarkan nama baiknya.
Hal itu bukan tak beralasan, karena menurut Yetty bahwa dirinya tidak pernah memberikan instruksi kepada Pegawai Negeri Sipil untuk memperjualbelikan baju kaos ataupun melakukan politik praktis seperti yang dituduhkan itu.
“Saya selaku Penjabat Bupati Tapanuli Tengah merasa nama baik saya tercemar dengan postingan tersebut. Karena setelah saya dilantik menjadi Penjabat Bupati Tapanuli Tengah pada tanggal 24 Mei 2022, saya tidak pernah memerintahkan melakukan penjualbelian kaos Badar Jilid II kepada PNS, apalagi soal kaos BADAR itu sebelum saya dilantik jadi Penjabat Bupati Tapanuli Tengah. Pilkada juga masih lama tahun 2024,” kata Yetty.
Terkait laporannya itu, ia berharap pihak Polres Tapanuli Tengah dapat segera menindaklanjutinya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita berikan wewenang kepada Polres Tapanuli Tengah untuk bisa diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (Ssg/Aag)