news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pemerintah pusat mulai melakukan sosialisasi, terkait pembelian minyak goreng curah yang harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan..
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Pedagang dan Pembeli di Bandar Lampung Keberatan Beli Migor Curah Pakai Pedulilindungi

Wacana pemerintah pusat yang akan menerapkan kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi Pedulilindungi atau nomor induk kewarganegaraan, menuai tanggapan beragam dari konsumen maupun pengecer.
Senin, 27 Juni 2022 - 15:26 WIB
Reporter:
Editor :

 

Untuk satu liter minyak goreng curah, pedagang membanderol dengan harga Rp16 ribu rupiah sampai Rp18 ribu rupiah. Sedangkan untuk minyak goreng kemasan dibanderol dengan harga Rp19 ribu sampai Rp20 ribu rupiah per liter. (Puj/Nof)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral