Ketua DPR RI Puan Maharani minta pemerintah untuk mensosialisasikan pembelian minyak goreng curah kepada masyarakat dengan aplikasi PeduliLindungi secara masif.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP meminta Kemendag dan Kemenko Marves mengkaji kembali terkait ide pembelian minyak goreng pakai PeduliLindungi dan KTP.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus ikut mengomentari soal kebijakan pembelian minyak goreng pakai PeduliLindungi dan KTP.
Wacana pemerintah pusat yang akan menerapkan kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi Pedulilindungi atau nomor induk kewarganegaraan, menuai tanggapan beragam dari konsumen maupun pengecer.
Pemerintah melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Pemerintah pun akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat beli minyak goreng pakai PeduliLindungi.