- Tim tvOne/Dedi Putra
Detik-detik Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 500 Gram Sabu
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut, ditemukan 2 bungkus barang berbentuk Kristal berwarna putih dan berbau dikemas dalam bungkusan kemasan makanan ringan dan diduga isinya methampetamine,” ujar Sukma Mahendra.
Selanjutnya, ia katakana,setelah dilakukan olah TKP, barang bukti pun dibawa ke KPPBC TMP B Dumai untuk dilakukan uji laboratorium, guna memastikan barang bawaan yang diduga methapetamine.
“Jadi, berdasarkan Laporan Hasil Pengujian dan Identifikasi barang oleh Laboratorium Bea Cukai Dumai, Laboratorium menyimpulkan bahwa barang tersebut merupakan senyawa organic jenis methamphetamine,” pungkasnya.
Maka dari itu, ia menuturkan, barang bukti tersebut diserah terimakan ke BNN Kota Dumai untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Barang Bukti yang di amankan adalah satu paket diduga methapethamine berat kotor ± 308 gram dibungkus menggunakan plastik kemasan merek SIIP 1 Paket diduga methapethamine berat kotor ± 209 gram dibungkus menggunakan plastik kemasan merk CHUBA, 2 Bungkus Rokok , 1 Botol Parfum merek Chanel dan 1 tas pinggang berwarna merah merek Kenzo Paris,” tutupnya. (far/aag)